Kamis, 16 Juli 2015

Wilayah Pertahanan, Illegal Fishing Siapa Yang Menjaga Laut Kita



http://nulisbuku.com/books/view_book/7291/ketika-semua-jalan-tertutup-menulis-malah-memberiku-segalanya
Wilayah Pertahanan, Illegal Fishing  Siapa Yang Menjaga Laut Kita

Sejatinya kita juga masih penasaran seperti apa pemerintah kita akan menata secara benar kepentingan nasional kita dalam menjaga Poros Maritim, siapa yang menjaga pantai (coast guard); antara domain keamanan atau pertahanan, untuk melakukan kerja sama memperluas perspektif maritim secara regional dan global. Waktu bulan Oktober 16, 2014  saya masih ingat yang dikatakan Laksamana (Purn) Tedjo Eddy di Hotel Borobudur  Jakarta. Menurutnya waktu itu Pemerintah baru harus segera membenahi dan memperbaiki keamanan sektor kelautan di Indonesia. Ini untuk meminimalisir potensi kerugian negara akibat pencurian ikan dan kekayaan laut lainnya mencapai Rp 100 triliun-Rp 300 triliun tiap tahun. Seperti di Amerika Serikat (AS), beliau menyarankan, Indonesia perlu membangun Coast Guard atau Badan Keamanan Laut.
 
Sebenarnya, menurut Eddy, saat ini pemerintah telah mempunyai satu instansi pengamanan laut yang dinamakan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Namun pada praktiknya, Eddy menilai instansi ini masih lemah dan kurang maksimal menjaga laut karena terbatas pada regulasi tugas yang diberikan. "Tetapi karena ada kata 'koordinasi' sering diucapkan sukar dilaksanakan. Ke depan Bakorkamla tetap dijalankan tetapi kata kor-nya dihilangkan. Menjadi Badan Keamanan Laut yang punya komando langsung menjaga laut," imbuh Ketua Umum DPP Ormas Nasional Demokrat ini.
Jadi ke depan diharapkan tanggung jawab sektor pengamanan laut RI ditanggung oleh 2 instansi, yaitu Coast Guard dan TNI Angkatan Laut (AL). Konsep Coast Guard nanti langsung di bawah arahan Kementerian Maritim dengan tugas pokok menyangkut pengamanan laut sedangkan TNI AL menjaga pertahanan laut Indonesia. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah peran nelayan ditingkatkan sebagai kepanjangan tangan TNI AL dan Coast Guard yang bisa melaporkan seluruh kegiatan yang mencurigakan seperti pencurian ikan, penyelundupan imigran gelap dan lain-lain. "Instansi lain tetap bekerja seperti Bea Cukai di wilayah kepabeanan tidak usah sampai ke teritorial. Apabila ini semua dipadukan, musuh dan pencuri akan berpikir dua kali pelan-pelan akhirnya kita mempunyai kekuatan yang cukup besar," begitu beliau bertutur, dan kini beliau sudah menjadi Menko Maritim pemerintahan Joko Widodo.

TNI-AL Siap Mengamankan Poros Maritim


Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menilai TNI Angkatan Laut sangat menentukan pengembangan Poros Maritim Dunia, karena itu KSAL yang baru Laksamana Madya TNI Ade Supandi diharapkan untuk membangun kekuatan TNI AL yang hebat."Saya bangga ada kemajuan TNI AL dengan pemikiran Laksamana TNI Marsetio (KSAL sebelumnya) yang membawa TNI AL sebagai World Class Navy," katanya kepada pers setelah memimpin upacara parade dan defile serah terima jabatan KSAL di Dermaga Madura, Koarmatim, Ujung, Surabaya, Selasa,6 Januari 2015 lalu. "Saya yakin TNI AL akan mampu mewujudkan alutsista yang kuat dan hebat, karena industri dalam negeri juga sangat mendukung, seperti PT PAL. Buktinya, beberapa alutsista kita itu sudah merupakan produk dalam negeri," katanya.
"Tahun 2015 merupakan awal yang penting, karena lima tahun ke depan pada periode 2015--2019 merupakan tahapan percepatan dan pengembangan sarana dan prasarana. Kalau tahapan itu tidak tercapai akan terjadi potensi disparitas antara sarana dan tantangan dalam persenjataan ke depan," katanya. Sebaliknya, keberhasilan tahapan itu akan mencetak TNI yang kredibel, mampu melakukan penangkalan berbagai tantangan, dan mampu mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia."Tentu, penguatan alutsista itu perlu dibarengi dengan penguatan organisasi, perawatan alutsista secara berkala, peningkatan kesejahteraan prajurit, dan peningkatan kerja sama militer antarnegara, khususnya di Asia Tenggara," katanya.

BagaimanaMereka Mengamankan Laut Kita


Penulis kemudian membuka file Kamla. Catatannya sangat memprihatinkan. Ternyata menurut  Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Laksamana Madya Didik Heru Purnomo di Batam, Kepulauan Riau ; “ Pengamanan wilayah laut dan Indonesia kacau balau karena terlalu banyak instansi yang menangani dengan beragam kepentingan sektoral. Situasi itu diperburuk dengan terbatasnya armada patroli dan sarana pendukung operasional, termasuk bahan bakar minyak” (Kompas (5/6/2012). Memang kondisi ini adalah kondisi di tahun 2012.
Didik mengakui, Bakorkamla terdiri atas sedikitnya 12 instansi terkait, di antaranya TNI, Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Keuangan. Namun, setiap pemangku kepentingan punya fungsi masing-masing yang cenderung dipandang sektoral. Ia mencontohkan, Bakorkamla kerap menerima penolakan instansi tertentu saat diajak patroli. Alasannya beragam, terutama tentang keterbatasan anggaran untuk menggerakkan kapal.Memang bisa dimaklumi karena untuk mengoperasikan satu kapal dibutuhkan biaya paling sedikit Rp 60 juta per hari. Itu baru biaya bahan bakar minyak, belum termasuk biaya lain. Operasi bisa berlangsung beberapa hari dengan melibatkan beberapa kapal,” ujarnya.
Bakorkamla sendiri tidak mampu berbuat banyak,  sebab  badan itu tidak punya kapal berdaya jelajah jauh. Dari 18 kapal Bakorkamla, tidak ada yang layak untuk operasi lebih dari 10 mil (18 kilometer). Keterbatasan armada membuat Bakorkamla tidak mampu mengawal optimal tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Setiap ALKI minimal butuh dua kapal patroli. Saat ini, Bakorkamla tengah memesan kapal patroli 48 meter dari galangan di Batam. ”Indonesia sanggup buat sendiri, tetapi anggaran pemerintah terbatas,” Kalau programnya bisa dipola secara multi years mungkin solusi bisa terpecahkan.
Selain keterbatasan sarana, pengamanan laut Indonesia juga terkendala tumpang tindih aturan dan masing-masing berpedoman pada UU yang menguntungkannya. Terdapat 17 peraturan tentang keamanan laut yang perlu diselaraskan. Misalnya, Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) berpegang pada UU No 17/2008 tentang Pelayaran. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengacu pada UU No 31/2004 tentang Perikanan. Adapun Polisi Perairan mengacu pada UU No 2/2002 tentang Kepolisian sementara Kementerian Keuangan berpegang pada aturan-aturan kepabeanan.
Di jajaran KRI masalahnya beda pula.  Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Pertama Pranyoto mengatakan, para komandan Kapal Republik Indonesia (KRI) saat ini tidak hanya memikirkan soal pengamanan wilayah. Para komandan juga direpotkan dengan pemenuhan kebutuhan BBM kapal. ”Dulu BBM diurus pusat. Sekarang harus urus sendiri,” kata Pranyoto. Apapun masalahnya,Namun yang jelas lemahnya koordinasi antarinstansi berdampak pada berlanjutnya pencurian ikan di wilayah laut RI yang melibatkan kapal-kapal asing, seperti Taiwan, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna Kolonel (Laut) Fransiscus Herman mengungkapkan, pencurian ikan oleh nelayan asing sulit diberantas mengingat luasnya laut di perbatasan. Lanal Tahuna sepanjang 2011 telah menangkap 146 perahu motor jenis pamboat dengan barang sitaan ikan tuna lebih dari 50 ton. Januari-Maret 2012, pihak Lanal Tahuna menangkap lima pamboat.
Logika saya berkata, sekarang kan Menkonya sudah  Pa Tedjo yang dari dulu mengambil role model US Coast Guard sebagai acuan. Tetapi bagaimana langkah dan aksinya?  Staf saya yang mencari data perihal kemajuan  terkait pengamanan laut kita, ternyata belum ada perubahan yang signifikan. Ya semoga Presiden kita sudah juga memikirkannya, kalau ternyata belum ?