Jumat, 31 Desember 2010

Nasib Buruh Yang Tidak Pernah Membaik

Oleh : Syahganda Nainggolan

Apa yang ditulis Kompas (23/4/10) dalam ”Semut-semut” di Galangan Kapal tentang akar kerusuhan buruh galangan kapal, di mana buruh bukan hanya ditindas secara material, tetapi juga dihina secara spiritual (diskriminasi), merupakan fenomena ”gunung es” marginalisasi buruh di Indonesia. Marginalisasi buruh dapat dilihat dari hubungan dan dinamika relasi buruh, negara, dan pasar. Sebagian ahli hanya melihat dari sisi ekonomi dengan dominasi kepentingan modal dalam relasi ketiganya. Padahal, dalam pemahaman holistik perlu tambahan

aspek globalisasi dan perdagangan bebas, sistem demokrasi dan desentralisasi, kemiskinan dan pengangguran, serta sistem hubungan industrial. Para kapitalis butuh situasi yang ramah terhadap pasar yang memungkinkan mereka berinvestasi. Mereka butuh fleksibilitas pasar kerja, yang berpihak kepada pemilik modal agar mudah mendapatkan dan memberhentikan pekerja dengan harga pasar. Ketidakfleksibelan pasar juga bersumber pada tingginya level manfaat asuransi pekerja, waktunya berlangsung lama, ketatnya aturan jam kerja, besarnya kewajiban upah lembur, besarnya kekuasaan serikat buruh, atau aturan keselamatan kerja yang terlalu bagus (Solow, 1998).
Pemerintah meyakini fleksibilitas adalah jawaban untuk menarik investor sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Maka, kebijakan fleksibilitas pasar tenaga kerja pun diadopsi Bappenas (Tjandraningsih dan Puspitaningrum, 2005). Tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran, masing-masing 14,15 persen dan 7,87 persen (Agustus 2009, BPS), mendorong pemerintah mengutamakan penciptaan lapangan kerja.
Fleksibilitas pasar
Lahirnya UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberi peluang fleksibilitas pasar tenaga kerja dengan menciptakan sistem baru ketenagakerjaan, seperti kontrak (Pasal 59) dan outsourcing (Pasal 65-66). Dengan sistem ini, perusahaan di Indonesia bisa memperoleh harga buruh termurah dan terhindar dari tuntutan pesangon karena tak mempekerjakan buruh tetap.
Meskipun sebenarnya ada batasan dalam sistem kerja kontrak (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), yaitu hanya untuk pekerjaan tidak inti, pengawasan pemerintah masih sangat kurang.
Konsekuensinya, nasib buruh semakin buruk. Pertama, buruh harus bertahan dengan sistem kerja kontrak yang tidak memberikan kepastian karier dan kenaikan pendapatan yang sesuai masa kerja. Kedua, buruh kontrak tidak berkesempatan masuk serikat buruh sehingga tidak mendapat perlindungan kolektif dari serikat buruh, seperti perjanjian kerja bersama (PKB).
Secara umum, penghasilan buruh masuk ketentuan upah minimum. Namun, tanpa daya tawar kolektif, buruh kontrak kehilangan kesempatan mendapat gaji cukup pada masa berikutnya. Mereka harus puas dengan upah minimum yang naik hanya berdasarkan inflasi.
Era perdagangan bebas membuat pemilik modal berinvestasi di negara yang memberikan kemudahan dan keuntungan. Hal ini menekan pemerintah yang di satu sisi sangat butuh kehadiran modal asing, di sisi lain membiarkan upah buruh rendah.
Menurut Cosmas Batubara (2008), upaya penghimpunan modal dan penciptaan keunggulan komparatif di negara-negara yang terlambat ikut industrialisasi tergantung, antara lain, pada upah buruh rendah serta terjaminnya tertib politik dan sosial di sektor perburuhan. Sementara Hadiz (2001) melihat bahwa mobilitas modal yang makin tinggi menurunkan kekuatan buruh.
Demokrasi dan desentralisasi di Indonesia memperburuk situasi. Kesadaran eksistensial buruh dalam serikat buruh menghadapi saingan dari organisasi politik yang tumbuh pasca-Reformasi. Banyak tokoh buruh meninggalkan serikat buruh demi mengejar karier politik di partai.
Desentralisasi menambah masalah bagi buruh karena terdesentralisasi pula kekuasaan pemerintah dalam ketenagakerjaan. Padahal, berbagai persoalan perburuhan, apalagi menyangkut perusahaan besar, jarang bisa diatasi pemerintahan lokal.
Dalam demokrasi, muncul pula politik uang. Kebutuhan biaya kampanye yang begitu besar memaksa adanya kesepakatan-kesepakatan antara pemilik modal dan calon penguasa sehingga penguasa lebih dekat dengan pemilik modal daripada buruh.
Isu lain adalah ketika pemerintahan Habibie meratifikasi tujuh konvensi ILO, khususnya konvensi 87 tentang kebebasan berkumpul dan perlindungan hak untuk berorganisasi, diikuti UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.
Undang-undang ini memberikan keleluasaan bagi buruh untuk berorganisasi. Syarat pendirian organisasi yang hanya 10 orang buruh di tempat kerja yang sama membuat berbagai serikat buruh menjamur.
Menguatnya serikat buruh mencemaskan pengusaha. Pemilik modal kemudian mendapat tempat dengan munculnya UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang memberikan ruang bagi sistem kerja kontrak dan outsourcing. Juga UU No 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), yang menyerahkan sengketa perburuhan pada lembaga peradilan, semua akhirnya mereduksi representasi serikat buruh.
Setelah UU PPHI, perkara perselisihan perburuhan menumpuk. Tahun 2005 tercatat 246.422 kasus yang belum selesai. Hal ini memberi rasa ketidakpastian bagi buruh dalam menunggu hasil.
Perlawanan buruh
Joseph Stiglitz di pertemuan Industrial Relation Researchs Association di Boston, Amerika Serikat (2000), menyampaikan kritik atas cara pandang para ekonom liberal yang melihat buruh sebagai alat produksi semata.
Stiglitz menyarankan cara pandang baru yang lebih memuliakan buruh, baik karena adanya pemahaman baru yang melihat buruh sebagai pemangku kepentingan maupun jasa buruh menciptakan masyarakat madani dan standardisasi pekerja.
Besarnya tekanan terhadap buruh dalam relasi dengan negara dan pasar juga membuat buruh harus punya kesadaran baru: bahwa dia tidak menjual tenaganya sebagai faktor produksi, melainkan sebagai manusia pemangku kepentingan yang menjadi subjek pembangunan.
Kesadaran lain adalah menuntut peran negara melindungi buruh. Hal ini terkait dengan UUD 1945 yang memerintahkan negara menjamin hak-hak untuk mendapat pekerjaan yang layak bagi warga negaranya.
Untuk itu buruh perlu membangkitkan rasa solidaritas dan persatuan, memperbaiki organisasi serikat pekerja sebagai alat tawar kolektif dan menempatkan diri sebagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Buruh juga harus terlibat dalam hal-hal strategis yang menyangkut nasibnya. Misalnya, dalam perundingan-perundingan perdagangan bebas. Buruh harus juga punya wakil-wakilnya di DPR. Akhirnya, buruh perlu mendesak pengusaha dan pemerintah agar punya rasa keadilan atas hak mendapat keuntungan (redistribusi) dari nilai tambah usaha, baik dalam skala perusahaan maupun nasional. (Kompas,Jumat, 30 April 2010 | 03:58 WIB)
Syahganda nainggolan  Kandidat Doktor Kesejahteraan Sosial, FISIP UI

Kamis, 02 Desember 2010

Peta Bisnis, Peluang Bisnis Yang Perlu Anda Coba

Ya memilih produk di internet memang tidak mudah, apalagi zaman sekarang produk yang ditawarkan juga sangat banyak. Memilih produk di internet itu memang susah-susah gampang, tetapi dengan bantuan mesin pencari google, anda pasti tahu; cari dan temukan produk tersebut. Jadi jangan silau dengan banyaknya produk yang banyak di tawarkan di internet. Atau kalau anda salah pilih anda bisa tertipu; di tipu? Ya sering terlihat penawarannya sangat meyakinkan, tetapi malah pada kenyataannya ternyata hanya penipu; karena itu anda perlu juga hati-hati. Sering terjadi penawaran produk yang kelihatannya menjanjikan tetapi setelah di coba ga bisa menghasilkan apa-apa sebagaimana yang dijanjikan?




Ingin mencoba peruntungan dan berbisnis di internet? Atau ingin memiliki penghasilan dari bisnis internet tapi kemudian masih ragu atau belum punya gambaran untuk memulainya  dari mana? Atau sudah tahu cara memulainya, tetapi belum tahu produk apa yang mau anda coba? Kalau anda berpikir seperti itu? Memang cara yang paling cocok untuk anda memulainya adalah dengan cara bisnis affiliasi. Anda mencari produk yang baik dan di butuhkan orang. Beli produk tersebut dan sekaligus jadilah affiliasinya; jualkan produk tersebut, dan anda akan memperoleh komisi. Sederhanakan?

Apa yang bisa Anda dapatkan...

Anda akan memperoleh replica Bisnisnya Peta Bisnis, ibarat sebuah toko, anda sudah dibangunkan tokonya, sudah disiapkan isinya, sudah ada stafnya, anda tinggal datang dan memberitahukan kepada semua orang bahwa Toko itu memang anda yang punya; dan persilahkan mereka membeli “keperluan” mereka di Toko anda. Bagi anda makin banyak yang beli maka semakin banyak untung anda….komisi anda mengalir terus…ga ada matinya…24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.

Anda akan merasakan bagaimana memiliki website otomatis, bahkan meskipun  Anda tidak mengerti bahasa pemrograman web apapun.
Rahasia menghasilkan uang dengan hanya membuka website orang lain.
Teknik menghasilkan uang dengan menggunakan website orang lain.
Membuat website tanpa mengeluarkan biaya seperser pun alias gratis.
Menemukan cara kerja dari mesin pencari atau search engine semacam google.
Teknik membuat website anda optimal.
Teknik agar website Anda menjadi nomor satu di mesin pencari
Cara menganalisa dan mengetahui pasar internet dan pangsa pasar yang potensial.

Berbagai teknik promosi di internet diungkap.
Referensi website bisnis internet yang terbukti bukan SCAM alias penipuan.
Dan banyak lagi….
Anda tentu penasaran ingin mengetahui seperti apa strategi sederhana macam apa yang mereka jalankan dan bisa mengalirkan uang ke rekening tanpa henti. Ya, saya pun tidak sabar untuk menyampaikannya. Dengan metode ini :
Anda tidak perlu memiliki website atau blog.
Anda tidak perlu membuat atau memiliki produk
Anda tidak perlu melakukan promosi manual.
Anda hanya perlu melakukan 3 langkah untuk mulai menghasilkan...
Bisnis ini akan mengajarkan Anda mendaftar dalam satu program ekslusip di internet.

Bisnis ini  akan mengajarkan proses pendaftaran dalam jaringan besar di internet untuk kepentingan Anda.
Bisnis ini akan mengajarkan cara mulai membuat transaksi terjadi.
Lihat bagaimana uang akan mulai masuk ke rekening Anda. Semua tidak membutuhkan waktu lama dan berjalan dengan otomatis. KLICK  DISINI

PetaBisnis ditujukan untuk Anda yang ingin menghasilkan uang dari internet - Anda yang ingin memanfaatkan potensi luar biasa dari internet. Dibuat khusus untuk pemula dengan bahasa yang sederhana walaupun teknik yang dijelaskan adalah teknik dahsyat yang digunakan oleh banyak internet marketer dunia.
Petabisnis telah memiliki subscriber sebanyak lebih dari 20ribu sejak pertama diluncurkan. Belum sampai satu tahun.

Petabisnis menyediakan support dan konsultasi 24 jam 7 hari seminggu untuk memberikan pelayanan yg lebih optimal bagi member dalam mengembangkan bisnis internet. Anda akan terus dipandu secara pribadi hingga berhasil.
Dengan metode dan dukungan dari peta bisnis, banyak yang berhasil merubah hidup mereka. Beberapa memulai dari nol! Inginkah Anda menjadi bagian dari mereka yang telah memutuskan untuk berubah?

Kalau Anda pemula dan Anda benar-benar ingin tahu bagaimana berbisnis dan menghasilkan uang dari internet, Anda tidak akan menemukan tempat lain untuk menginvestasikan waktu dan uang Anda dengan cerdas.
Dengan keanggotaan anda di program ini, maka anda memiliki hak untuk menjual ulang seluruh produk bonus yang ada di halaman ini dengan harga yang dianjurkan. Jual secara terpisah, atau rancang satu paket baru... miliki 100% keuntungannya untuk anda sendiri! Copyright © 2008 PetaBisnis.com




Rabu, 03 November 2010

Belajar Bisnis Internet Dengan Gm Susanto

"Beri saya 2 menit Dan Saya Akan Tunjukkan Bagaimana Anda Bisa Belajar Internet Marketing Dengan Mudah Kurang Dari 24 Jam Dari Sekarang"

Pelajari Rahasia Bagaimana Teman saya Bisa Menghasilkan
US$ 9,715.68 secara autopilot di account paypal dan akan saya tunjukkan Bagaimana Anda Bisa Melakukannya Juga!
GARANSI 100%!


Sahabat,  

Perkenalkan nama saya harmen batubara, saya berteman dengan  Gm.Susanto sejak dia memulai bisnisnya, jika Anda pemula dan ingin belajar interner marketing,  maka kalau belajar sama dia, maka Anda sudah ada di tempat yang tepat. Belajar internet marketing itu mudah, dan saya jamin Anda bisa sukses menghasilkan dollar dari internet dengan belajar di situs ini.
Untuk sukses dalam bisnis internet marketing, Anda hanya perlu Belajar dan menerapkan metode yang benar untuk memulai bisnis internet marketing
Dan saya ingin menunjukkan kepada Anda secara PERSIS Caranya, Anda Bisa CONTEK dan IKUTI strategi apa saja yang telah dia gunakan Untuk mendapatkan penghasilan online mencapai US$9,715.68 dengan mengikuti ILMU dan RAHASIA SUKSES Menjadi Milyarder di Internet Dari Para GURU Internet Marketer Dunia
Anda akan mendapatkan detil informasi dan juga tips gratis seputar internet marketing dengan GRATIS senilai Rp.98.000,- di bawah ini:


Jumat, 15 Oktober 2010

Tanah Ulayat, Tanah Bermakna Bagi Pertahanan Wilayah



Konsep dasar PP ini adalah fungsi sosial hak atas tanah. Setiap pemegang hak atas tanah wajib mengu sahakan atau menggu nakan tanahnya secara bertanggung jawab.

Ketika kewajiban itu dilanggar, melalui suatu proses, tanah yang bersangkutan dinyatakan telantar, hak atas tanahnya hapus dan tanahnya dikuasai oleh negara, untuk selanjutnya didayagunakan untuk berbagai keperluan. Adapun masalahnya meliputi;

Pertama, walaupun HPL disebut sebagai obyek penertiban tanah telantar, tetapi tidak dijabarkan lebih lanjut. Mengapa? Karena pencantuman HPL itumenimbulkan kontradiksi: (1) HPL itu bukan hak atas tanah, tidak ada jangka waktunya, tidak dapat hapus/dihapuskan, tetapi berakhir jika dilepaskan/diserahkan kembali kepada negara oleh pemegang HPL; (2) jika HPL tersebut berstatus sebagai barang milik negara/daerah, justru dikecualikan sebagai obyek tanah telantar.

Kedua, pengaturan tentang pengecualian sebagai obyek tanah telantar menimbulkan pertanyaan sebagai berikut (1) jika HM/HGB atas nama perorangan dikecualikan, bagaimana dengan HP atas nama perorangan; (2) mengingat banyaknya jenis dan status penguasaan tanah yang ada, di mana kedudukan tanah ulayat masyarakat hukum adat dan tanah-tanah milik adat yang belum selesai proses administrasinya, dalam PP ini.

Baca   Juga  :  China Memicu Lomba Persenjataan di Asia?

Kemudian, (3) bila tanah tidak diusahakan/digunakan karena dikuasai pihak lain (dalam sengketa) atau sedang menjadi obyek sengketa/perkara di pengadilan, bagaimana sikap PP terhadap hal ini?

Ketiga, hasil kerja Panitia C dapat berujung pada penetapan sebagai tanah telantar. Perlu ditegaskan dalam PP bahwa penelitian terhadap tanah yang diindikasikan sebagai telantar itu secara teknis operasional dilaksanakan sesuai dengan peraturan instansi terkait. Masyarakat perlu memahami bahwa proses itu makan waktu.

Hal Tanah Ulayat

Begitu juga yang disampaikan Kompas 15/10/2010; Eksplorasi dan eksploitasi besar-besaran atas tanah dan kekayaan alam di Kalimantan dan Papua tidak hanya menghabiskan cadangan dan sumber hidup warga asli, tetapi juga berdampak terhadap terjaminnya hak hidup masyarakat asli. Bahkan, eksploitasi besar-besaran itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarwarga. Namun, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah justru abai dan cenderung represif ketika masyarakat asli menolak atau menuntut penghentian eksploitasi tersebut.

Pembukaan besar-besaran perkebunan sawit dan penambangan batu bara di Kalimantan serta pencanangan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Merauke, Papua, menjadi contoh nyata atas persoalan tersebut. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara komunitas masyarakat adat Kalimantan dan orang asli Papua dengan Redaksi Kompas, Kamis (14/10) di Jakarta.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Merauke Albert Moiwend mengatakan, masyarakat adat tidak pernah dilibatkan dalam proses lahirnya kebijakan MIFEE di Merauke. Mereka baru sadar setelah pemerintah dan pengusaha perlahan-lahan mengambil dan menguasai lahan milik masyarakat asli Merauke. Hal serupa juga terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan, seperti Tanjung Selor dan Sintang. Benediktus Benglui, seorang kepala desa di Tanjung Selor, mengatakan, warga tidak pernah tahu wilayahnya telah dimasukkan ke dalam peta yang dikembangkan untuk perkebunan kelapa sawit. Pemberian izin lokasi oleh pemerintah setempat kepada pengusaha sama sekali tidak memerhatikan keberadaan mereka. ”Bupati mengatakan, tidak ada tanah adat di wilayah itu, yang ada adalah tanah negara,” kata Benediktus Benglui.

Menurut Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia Danny Sanusi, kebijakan pemerintah atas nama pembangunan itu nyatanya justru mengancam hak hidup masyarakat asli di dua wilayah tersebut. Mereka tidak hanya kehilangan tanah dan mata pencarian yang menjadi modal dan jaminan hidup mereka. Masifnya eksplorasi dan eksploitasi itu juga melahirkan kooptasi dan represi terus-menerus terhadap komunitas masyarakat adat.

Di Papua dan Kalimantan, hal itu tidak hanya memunculkan ancaman bencana ekologis, tetapi juga marjinalisasi. Bahaya yang dihadapi tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga meliputi sosial dan budaya. Untuk itu, pemerintah diharapkan mampu melakukan tindakan konkret dan berpihak kepada keberadaan dan perkembangan masyarakat adat, baik di Kalimantan maupun kepada orang asli di Papua. (JOS)

Jadi Indonesia yang luas wilayahnya dan kaya akan SDA nya tetapi tidak bisa di optimalkan, tidak bisa di manfaatkan secara berdaya guna, karena pemerintah dan pemda tidak mampu membuat aturan yang bisa memanfaatkan wilayah secara optimal; wilayah kita justeru sangat rentan bila dilihat dari kacamata pertahanan.

 


 

Selasa, 21 September 2010

TNI Tentara Pejuang atau Profesional




Hingga kini Thailand dan Filipina sepertinya belum seutuhnya mampu member tempat yang pas bagi militernya. Dimana sebenarnya militer itu berada. Kalau di Barat khususnya Amerika dan Eropa sudah jelas, militer mereka adalah tentara professional yang seutuhnya alat pemerintah/Negara. Militer mereka tidak diberi peran apa-apa, kecuali berlatih dan berlatih atau perang dan terus perang. Beda dengan militer di Asia. Disini ada istilah tentara pejuang?

 Artinya mereka bukan sepenuhnya tentara bayaran, tetapi mereka melakukan tugasnya demi keutuhan dan kejayaan bangsa. Sehingga militer itu juga perlu diajak “bicara” dan sebaliknya, militer itu juga mau melaksanakan tugas selain perang tanpa suatu imbalan tambahan. Tapi itu dahulu, di era sebelum reformasi. Kini sesudah reformasi keadaanya sudah sangat berubah. UUD 1945 yang begitu sakral dahulu, kini sudah dirobah-dan di ubah hingga empat kali, dan kini mau yang ke lima kalinya.

Indonesia agaknya perlu mencari ‘format’ yang pas, sehingga bisa terbebas atau bisa lebih baik dari yang dilakukan Thailand atau Filipina (Ada baiknya and abaca juga Wilayah Perbatasan.com). Saat ini ada dua pandangan yang samgat bertolak belakang. Pertama dari sisi TNI sendiri, seperti yang dikatakan oleh Panglimanya, Jenderal Djoko Santoso mengaku yakin proses reformasi internal institusinya sudah dan masih terus berjalan dengan baik sesuai jalur (on the right track) seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Walau mengakui penilaiannya itu bisa dengan gampang dicap teramat subyektif, Djoko mempersilakan masyarakat menilai sendiri proses dan perkembangannya.


Semangat dan penilaian senada juga disampaikan dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Edy Prasetyono. Menurut dia, proses reformasi internal TNI jauh lebih baik dari upaya serupa yang dilakukan institusi lain, bahkan jika dibandingkan dengan proses reformasi birokrasi di Indonesia. Komitmen untuk mereformasi diri tersebut, tambah Edy kemudian, dikonkretkan dengan keluarnya TNI dari legislatif di DPR dan MPR sekaligus menghapus doktrin peran ganda (Dwi Fungsi) ABRI (TNI ketika itu).

Kedua, dari para pakar pemerhati militer, seperti Ikrar Nusa Bhakti dan Letjen (Purn) Agus Widjojo, menurut mereka reformasi TNI belum selesai dan masih banyak yang perlu dibenahi. Walaupun sudah banyak perubahan dalam sepuluh tahun terakhir, reformasi TNI masih memiliki kendala berupa budaya dan pola pikir militer. Reformasi TNI harus dituntaskan guna pemurnian TNI menjadi tentara profesional untuk pertahanan. Menurut Agus Widjojo, mantan Kepala Staf Teritorial TNI, ada beberapa agenda reformasi TNI yang belum tuntas. Pertama, berkaitan dengan gelar kewilayahan yang sesuai dengan fungsi pertahanan dan kaidah demokrasi. ”Harusnya DPR dan masyarakat sipil berteriak begitu ada rencana pendirian kodam (komando daerah militer) baru. Untuk apa dan kenapa didirikan, harus ada penjelasan. Jangan sampai tentara bangun kekuatan lebih besar tanpa diketahui DPR,” kata Agus menyinggung rencana pembentukan Kodam di Papua.

Kedua, transformasi pola pikir dwifungsi TNI dari penjaga bangsa menjadi tentara profesional sesuai mandat konstitusi. Ketiga, struktur organisasi. Keempat, sistem pendidikan TNI. Menurut Agus, harus ditegaskan bahwa TNI hanya menangani isu pertahanan, yaitu yang berhubungan dengan ancaman militer dari luar negeri. Masalah ancaman dari dalam negeri hanya diatasi dengan pendekatan penegakan hukum. ”Kalau Polri membutuhkan bantuan TNI, tidak bisa Polri minta langsung karena Polri dan TNI sama-sama sebagai pelaksana semata,” kata Agus.

Kepala Pusat Penerangan TNI Marsda TNI  Sagom juga membantah pernyataan Agus Widjojo bahwa TNI hanya menangani isu pertahanan yang berhubungan dengan ancaman militer dari luar negeri. Menurut Sagom, hal ini bertentangan dengan konstitusi. Menurut dia, undang-undang jelas mengamanatkan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi untuk menangkal dan menindak setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri yang dilakukan melalui operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.




Terus terang pendapat para pakar diatas, tidak bisa dipungkiri, hanya sudut pandangnya saja yang mungkin masih berbeda, soal visi mereka jelas tidak perlu diragukan, tetapi yang kita perlukan adalah peran TNI yang pas dan sesuai dengan jati dirinya. Bahwa banyak hal yang telah terjadi dan menodai pengabdian TNI, semua itu bisa saja terjadi. Kita memang memerlukan referrensi dari Negara lain, tetapi kita juga tidak bisa menafikan kekhususan yang kita punya. (Harmen Batubara.Com atau Wilayah Pertahanan.com)

http://umum.kompasiana.com/2009/12/02/tni-tentara-pejuang-atau-profesional/

Selasa, 07 September 2010

Insiden Bintan, Memahami Persoalan Dua Negara






Oleh : M Riza Damanik

Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Peribahasa ini pas menjelaskan tumpukan kerugian bangsa Indonesia akibat salah kelola penyelesaian insiden perbatasan Indonesia-Malaysia pada 13 Agustus silam.Alih-alih membebaskan dan melindungi warganya yang terjerat hukum dan tindak kekerasan di Malaysia, Duta Besar RI untuk Malaysia Da’i Bachtiar justru menggelar konferensi pers di Kuala Lumpur untuk menjamin keberadaan warga Malaysia di Indonesia (Kompas, 28/8). Demikian halnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: seakan menaikkan bendera putih dengan alpa mendesak permintaan maaf PM Malaysia Najib Tun Razak dalam surat kenegaraannya (27/8) dan dalam pernyataan resminya di Mabes TNI di Cilangkap (1/9).
Kesalahan mendiagnosis persoalan bakal berujung pada kekeliruan resep penyelesaian dan berakibat pada kesia-siaan perbuatan. Inilah yang kental terlihat dalam penuntasan insiden Bintan yang berujung pada kendurnya diplomasi luar negeri RI.Terdapat dua persoalan pokok pada dimensi tanggung jawab dan penyelesaian yang berbeda. Pertama, telah terjadi tindak pidana pencurian ikan oleh tujuh nelayan Malaysia. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, proses hukum wajib diselenggarakan. Sayangnya, kecerobohan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal menyerahkan alat bukti berupa lima kapal pencuri beserta alat tangkapnya telah mengaburkan delik hukum yang tersedia. Urusan makin rumit ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad justru menyegerakan pelepasan ketujuh pencuri ikan asal Malaysia itu.

Kedua, adanya pelanggaran kedaulatan: Marine Polis Malaysia (MPM) masuk diikuti dengan penyelenggaraan kebijakan negaranya di wilayah perairan RI dengan menembak dan menangkap tiga petugas KKP. Hasil investigasi petugas di Kepulauan Riau menunjukkan, insiden terjadi di wilayah perairan RI. Atas dasar ini, Menteri Luar Negeri RI lalu mengeluarkan nota protes kepada Malaysia dengan melampirkan titik koordinat lokasi di dalam peta wilayah Indonesia.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas pokok TNI antara lain menegakkan kedaulatan negara dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, jadi kurang pantas jika dalam kasus ini TNI terkesan pasif. Mengapa petugas KKP tak berkoordinasi dengan TNI? Mengapa petugas KKP tak mempersiapkan sistem pemosisian global (GPS) aktif sebagai alat bantu penegasan wilayah tugasnya?
Tunda perundingan

Terlepas dari daftar panjang pekerjaan rumah dan ketidakpatuhan di atas, nelayan dan petugas Malaysia telah melakukan dua kejahatan sekaligus: pelanggaran kedaulatan dan tindak pidana perikanan. Mencermati iktikad buruk bertetangga ala Malaysia itu, fakta ketidakprofesionalan petugas KKP hingga kegemaran kementerian saling lempar tanggung jawab, bahkan mengaburkan persoalan, sepantasnya DPR meminta Presiden menunda sementara perundingan batas wilayah RI-Malaysia yang dijadwalkan 6 September 2010 di kota Kinabalu, Malaysia.

Parameternya ialah proses hukum yang sedang berlangsung di Malaysia terhadap petugas MPM atas tindakan memasuki, menembak, dan menculik tiga petugas KKP di perairan Indonesia berketetapan hukum. Dalam hal pelanggaran kedaulatan, usul DPR kepada Presiden SBY untuk mendesak Malaysia meminta maaf adalah tepat guna memulihkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia. Adapun terkait tindak pidana pencurian ikan oleh tujuh nelayan Malaysia, proses hukum tetap harus diselenggarakan. Jika tidak, tindakan hukum perlu diberikan kepada mereka yang terbukti melindungi, membantu, atau bahkan memerintahkan pelepasan ketujuh pencuri ikan dari wilayah hukum Indonesia.



Pada titik ini, patut kita cermati torehan Pong Hardjatmo di atap gedung DPR: Jujur, Adil, Tegas. Tiap pemimpin kementerian harus jujur terhadap kesalahan fatal yang ia lakukan hingga merusak kebanggaan khalayak menjadi warga Indonesia. Jika pemerintah bisa melepas ketujuh pencuri ikan asal Malaysia dalam tempo kurang dari 4 x 24 jam, sepantasnya juga pemerintah segera melepas nelayan Indonesia yang hingga kini masih mendekam di penjara Malaysia. Ketegasan diperlukan tak hanya kepada nelayan dan aparat hukum Malaysia, tetapi juga kepada aparat pemerintah yang terbukti gagal menjalankan tugas yang dimandatkan undang-undang kepadanya. Jika bisa terselenggara, Presiden tak lagi terjebak pada frase akan, tetapi sungguh telah mengembalikan kejayaan diplomasi Indonesia.

M Riza Damanik Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Sumber : Kompas,3,9,2010.

Kamis, 02 September 2010

Peduli dan Bela Nasib Mereka Yang Pro NKRI





Timor Leste kini sudah merdeka; mereka berjuang untuk bisa menjadi Negara yang lebih baik; lebih dalam artian ketika masih menjadi bagian dari NKRI. Tetapi yang lebih sedih kalau kita melihat mereka yang dari dahulu memilih untuk pro NKRI; kini hidupnya banyak yang terlunta-lunta; dalam hal seperti ini, semestinya Negara mampu memberikan pada mereka harapan, yakni dengan memberi mereka bimbingan dan kehidupan. Apakah lewat lading pertanian atau perkebunan bersama; pimpinan mereka seperti Guteres perlu di dukung untuk membawa mereka ke kehidupan yang lebih baik; polanya bisa dengan konsep Kota mandiri ala Nakertrans atau berbagai ide lainnya; yang mengajak mereka untuk bisa produktif, sesuai ketrampilan mereka.

Cobalah baca apa yang dituliskan Kompas pada 21 Juni 2010, simkalah;
Kembali dari tugas dalam keadaan tidak bernyawa. Puluhan peluru bersarang di dada dan punggung. Tangan kiri dan kanan pun dalam kondisi terpotong.Kenangan pahit 14 tahun silam itu tidak pernah terlupakan oleh Mama Olandina da Silva (52). Dia sama sekali tidak menyangka, suaminya, Sersan Kepala Manuel da Silva, bakal pulang dengan kondisi yang sungguh mengenaskan itu.”Anak paling kecil sebelum ayahnya pergi tugas sempat peluk kaki, minta jangan pergi. Tetapi dijawab ini perintah, tugas,” kenang Olandina.

Baca  Juga   :   Garis Perbatasan Darat RI – Timor Leste Disepakati


Cobaan berat tidak berhenti. Setahun kemudian, pascajajak pendapat tahun 1999, Olandina yang sudah menjanda dan membawa lima anak itu harus mengungsi ke Kabupaten Kupang. Dalam pengungsian itu, ia pun harus terpisah dengan sebagian besar anaknya. Tiga anaknya yang paling besar, yaitu Merlinda da Silva, Adelina Maria, dan Jean da Silva terpaksa ditinggal di Timtim, sedangkan dua yang paling kecil, Ester da Silva dan Monica da Silva dibawa bersamanya.
Dua tahun kemudian, dia dapat kabar bahwa anaknya yang nomor dua, Adelina, meninggal dunia karena sakit. Dalam kesedihan itu, Olandina tak bisa melayat anaknya itu karena tidak memiliki paspor. Segudang cobaan berat itu ternyata belum juga berakhir. Meski sudah hampir 11 tahun mengungsi, negara ini pun ternyata tidak juga memberi perlindungan berupa kehidupan layak. Ditemani putri bungsunya, Monica (18), dia masih tinggal di gubuk penampungan pengungsi di Tuapukan, Kupang, yang kondisinya sangat memprihatinkan. Atapnya dari daun pohon lontar. Dindingnya tersusun dari pelepah pohon Gewang. Sekat-sekat rumah terbuat dari tempelan kardus bekas.
”Maaf ya, kita punya rumah seperti kandang babi saja,” kata Olandina spontan, saat Kompas ke rumahnya, pekan lalu.Menurut Olandina, tahun 2009, pemerintah sudah menawarkan tempat bermukim baru di Desa Oebeolo. Namun, dia dan juga pengungsi lainnya tidak mau buru-buru pindah karena rumah yang disediakan pemerintah itu ternyata tidak jauh lebih baik, bahkan lebih buruk.
Dinding rumah itu terbuat dari batako atap pun terbuat dari seng. Namun, sepertinya rumah itu dibangun asal jadi. Belum ditempati saja sudah banyak rumah yang roboh. Perumahan itu juga tidak memiliki sumber air bersih. Jika hujan turun lebat, air langsung menggenangi rumah.
Dikejar pemilik tanah
Kekhawatiran Olandina dirasakan pula Anteru Sarmento (52). Selain kondisinya buruk, kini, dia terus dikejar-kejar tuan tanah untuk membayar tanah. Penyebabnya, pemerintah belum membayar tanah untuk permukiman pengungsi itu.Tahun 2007, menurut Anteru, pemerintah sempat menjanjikan akan memberi dana bantuan jaminan hidup Rp 2,5 juta dan dana transisi Rp 5 juta per keluarga. Namun, dana-dana itu tak pernah mereka terima. ”Setiap bulan pemilik tanah datang minta bayar. Kita orang miskin mau bayar pakai apa?” keluhnya.
Anteru menegaskan bahwa mereka ini bukan selalu menggantungkan hidup kepada pemerintah. Mereka datang ke Kabupaten Kupang ini bukan karena kemauan sendiri, tetapi dipaksa keadaan. Saat tinggal di Vikeke, Timor Timur (sekarang Timor Leste), mereka memiliki tanah berhektar-hektar. Mereka juga berkebun dengan leluasa. Namun, itu semua harus mereka tinggalkan karena kondisi politik. Dia pun merasa sedih karena negara yang dia cintai dan perjuangkan selama ini tidak menunjukkan kepedulian.”Kami kan datang ke sini karena korban politik dan PBB,” tegas Anteru dengan mata memerah dan berkaca.
Banyak yang dikorbankan Anteru untuk memperjuangkan negeri ini. Pria yang kini rambutnya memutih, tetapi masih menyisakan badan tegap itu, pernah menjadi Komandan Partisan yang membantu TNI melawan pemberontak di Timtim. Luka tembak di paha kirinya bukti pengabdian itu. Akibat luka tembak itu, dia juga bahkan cacat seumur hidup. Dia tidak bisa lagi berjalan normal. Dua tongkat selalu menemaninya ke mana pun hendak berjalan.



Banyak cerita sedih yang diutarakan para eks pengungsi Timor Timur. Cerita-cerita itu seakan menunjukkan bahwa negeri ini tidak memberi penghargaan berarti bagi warganya yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, banyak pejabat di negeri ini selalu mendengung-dengungkan untuk selalu menjaga dan mempertahankan NKRI.(Sutta Dharmasaputra/ Frans Sarong)
Kita sangat percaya, kalau mereka diajak untuk bisa lebih produktif dengan membangun kehidupan bersama secara lebih baik, sungguh-sungguh di bawah pimpinan para pemimpin mereka yang dahulu, serta di organisir lewat kacamata untuk bisa lebih berusaha dan produktif; dapat dipastikan mereka akan bisa bangkit dan mampu membantu diri mereka sendiri. Dalam kondisi mereka yang seperti ini; pemerintah harus bearada di garis depan untuk mengembangkan potensi yang mereka punya.

Selasa, 17 Agustus 2010

Mengajar di Derah Tetinggal, Jangan Pernah Menyerah





Bapak, jangan pernah menyerah...,” kata Ny Ani Yudhoyono saat berdialog dengan guru sekolah dasar berdedikasi di daerah khusus dan guru pendidikan luar biasa atau berpendidikan khusus berdedikasi tingkat nasional di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (14/8).Ia melanjutkan, ”Ini keprihatinan kita bersama. Jangan pernah putus asa melihat anak-anak yang jika dikerasi malah tidak mau belajar. Mungkin bisa dicari metode lain, dengan alat peraga agar bisa mengikuti pelajaran.”

Semangat itu diberikan Ny Ani Yudhoyono sebagai Ibu Negara saat menjawab pertanyaan La Ode Boga, guru SD Negeri 3 Magonti, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang menceritakan kesulitannya mengajar di daerah terbelakang. Tak hanya jarak ke sekolah yang jauh, tetapi lintasannya juga sering terendam banjir.
Dengan catatan di tangan kiri dan memegang alat tulis, istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengenakan baju batik berwarna coklat itu terlihat piawai memberikan jawaban dan penjelasan atas sejumlah pertanyaan dan keluh kesah guru. Sebelum menjawab, ia mencari tahu kesulitan mengajar di daerah pelosok dan mencoba memberikan jalan keluar yang terbaik.

Ny Herawati, istri Wakil Presiden Boediono, yang duduk di sebelah Ny Ani Yudhoyono, juga terlihat serius meski sama sekali tak ikut mencatat, seperti Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan istrinya, Ny Lily. Sesekali Ny Herawati Boediono ikut membantu memberikan jawaban kepada Ny Ani Yudhoyono meski ia tak memberikan penjelasan langsung. Menurut La Ode, kesulitan mengajar juga menghadang. Setelah ia sampai, acap kali muridnya tak mau masuk ke sekolah. Mereka beralasan membantu orangtuanya sebagai petani. ”Kalau dipaksa, mereka malah marah dan tidak bersekolah. Padahal, mereka ada yang kelas VI SD,” ungkapnya.

Menurut La Ode, warga di daerahnya adalah petani yang belum memiliki pemahaman tentang pentingnya pendidikan. Akibatnya, anak-anak lebih suka membantu orangtuanya atau lekas menikah. Jumlah penduduk di kawasan itu mencapai 200 keluarga dan mereka hidup tanpa listrik.Ny Ani Yudhoyono pun menanyakan lagi, apakah di Magonti ada perpustakaan desa? ”Tolong, saya diberi kabar. Kalau belum, nanti saya kirim, termasuk alat peraga,” tuturnya.

Untuk listrik di Desa La Ode, ia tak bisa memberikan jawaban. Ny Ani Yudhoyono hanya berjanji akan meneruskannya kepada yang berwenang.Keluh kesah lain disampaikan Verwida, guru SD Luar Biasa Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Ia harus menempuh jarak 17 kilometer ke sekolah sehingga memakan ongkos luar biasa besar, padahal gajinya rendah. Soal lain adalah jumlah guru yang sedikit, murid banyak dan sebagian besar hiperaktif.




”Mengajar murid yang hiperaktif sangat menyulitkan. Ibu sabar. Ibu termasuk yang luar biasa,” kata Ny Ani Yudhoyono. Tentang biaya transportasi, ia menyarankan guru meminta bantuan pemerintah daerah.Guru lain yang mengeluhkan kondisi daerah adalah Saguni, guru SD Negeri Posom, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. ”Saya tidak menuntut gaji dan insentif tinggi, tetapi bagaimana memberikan fasilitas kepada anak-anak miskin dan tertinggal yang menjadi murid saya. Setiap hari saya tersenyum dan tertawa, padahal hati menangis. Murid-murid saya belum menikmati kemerdekaan ini,” katanya.

Saguni berniat memanfaatkan uang tabungan yang baru diberikan Presiden dan Ny Ani Yudhoyono serta BUMN senilai Rp 8,5 juta untuk mendirikan ruang sekolah. Ia akan bekerja sama dengan desa lain.
La Ode, Verwida, dan Saguni hanya 3 dari 98 guru yang diundang ke Istana Negara terkait perayaan 65 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Seusai bertemu dengan Ny Ani Yudhoyono, mereka pulang dengan membawa berbagai hadiah dan kebanggaan. (Suhartono, Kompas; 16/8)

Sabtu, 31 Juli 2010

Geopolitik AS di kawasan Asean


Oleh : Pamungkas Ayudhaning Dewanto

Tulisan Menteri Pertahanan AS Robert Gates di Kompas (22/7) melengkapi hipotesis penulis bahwa pemerintahan Barack Obama serius menempatkan kebijakan luar negerinya dengan dasar ”kebijakan melihat ke Timur” di tengah era kebangkitan Asia.Tulisan Gates memberikan keyakinan kepada masyarakat Indonesia bahwa dalam kerangka kerja sama pertahanan, AS telah dengan tangan terbuka mengajak republik ini untuk menjadi mitra seimbang (US-Indonesia Defense Framework Arrangement). Sebelumnya, kerja sama pertahanan Indonesia-AS mengalami kemandekan karena pertimbangan warisan otoritarianisme yang mengancam demokrasi dan HAM. Kebijakan ini pun baru terjadi setelah empat tahun AS melepaskan embargo militernya terhadap Indonesia.
Memang benar kehadiran Indonesia dalam Forum Komunitas Demokrasi di Krakow, Polandia, awal Juli 2010, untuk menerima gelar ”juara demokrasi” menambah daya tarik AS membalas ”rangkulan” Indonesia. Kerja sama ini bukan dampak demokratisasi (liberal) yang kian meningkat di negeri kita, melainkan lebih sebagai buah konstelasi politik regional dan kebijakan luar negeri AS yang belakangan memiliki ketergantungan pada Asia Timur.

Menembus ASEAN

Kebijakan ini turunan dari kerangka kerja sama trans-Pasifik yang berusaha dibangun AS di Asia Timur. Tidak hanya kali ini AS gencar menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai negara ASEAN. Belum lama ini, diplomat senior yang juga Sekretaris Bidang Politik Kementerian Luar Negeri AS William J Burns pun melakukan kunjungan ke Bangkok, pertengahan Juli, untuk menegaskan sekaligus memperbarui perjanjian kerja sama AS-Thailand. Kerja sama ini menekankan penguatan kerja sama pertahanan AS-Thailand.

Dengan tegas Burns menuturkan kembali keinginan Gates bahwa AS bukan hanya ”pengunjung” (visitor) di Asia Tenggara, melainkan ”kekuatan-penghuni” (resident power) di Asia. Menurut dia, apa saja yang terjadi di kawasan berpengaruh langsung terhadap keamanan nasional dan kelangsungan ekonomi AS.

Menanggapi pertanyaan itu, terdapat tiga faktor utama AS mengalihkan konsentrasi politik luar negerinya ke Asia Timur. Pertama, potensi kevakuman kekuatan strategis AS di kawasan setelah keberadaan basis pertahanannya di Pulau Okinawa terus menghadapi tentangan dari pemerintah dan masyarakat Jepang. Parlemen Jepang bahkan mampu menjatuhkan pemerintahan Hatoyama yang setuju atas eksistensi basis pertahanan tersebut. Di sisi lain, potensi keresahan keamanan telah muncul dari eskalasi konflik di Semenanjung Korea pasca-tenggelamnya kapal Angkatan Laut Korea Selatan, Maret lalu.


Kedua, AS menaruh kekhawatiran akan meningkatnya tensi politik dan krisis HAM di Asia Tenggara. Asia Tenggara masih memiliki kultur otoriter yang kapan pun berpotensi muncul kembali. Kekerasan pemerintah terhadap elemen ”Kaus Merah” di Bangkok, berbagai penembakan menjelang pemilu di Filipina Mei, serta potensi pembelengguan pemilu di Myanmar oleh pemerintahan Junta merupakan konstelasi terkini yang memunculkan kekhawatiran AS sebagai ancaman nyata atas penyebaran pengaruhnya di Asia Tenggara.

Ketiga, secara ekonomi, menguatnya integrasi Asia Timur semakin memperkecil kemungkinan AS turut serta dalam kebijakan regional. Keadaan ini ditambah terus menguatnya potensi pertumbuhan dan persebaran ekonomi China. AS melihat stabilitas ekonomi dan keuangan yang lebih baik di Asia sebagai potensi pasar dan investasi. Di sisi lain, kelangsungan ekonomi Asia akan memberikan dampak langsung terhadap AS. Sekitar 23,4 persen utang yang diterbitkan dari surat berharga AS ditopang oleh Asia (China) atau sekitar 877,5 miliar dollar AS hingga Februari 2010.
Munculnya gagasan perluasan keanggotaan KTT Asia Timur, lagi-lagi, akan jadi peluang institusional AS untuk masuk dalam tiap persoalan politik-ekonomi di kawasan. Sayangnya, upaya AS mendekat pada dua kekuatan terbesar di kawasan (China dan Jepang) tak membuahkan hasil. Keduanya justru menunjukkan kebijakan yang anomalik terhadap keberadaan AS di kawasan.

Hipotesis ini juga diperkuat dengan dikumpulkannya para diplomat Indonesia di AS oleh Sekretaris Bidang Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri AS Kurt Campbell, 15 Juli 2010 di Washington. Campbell menegaskan keseriusan AS masuk dalam keanggotaan KTT Asia Timur. Di sinilah, merangkul ASEAN merupakan exit strategy yang cermat untuk mendapatkan kemudahan bergabung dalam komunitas kawasan. Ini mengingat ASEAN memiliki fondasi institusional lebih kuat dibandingkan dengan Asia Timur.

ASEAN akan menjadi tujuan geopolitik AS dalam perhelatan ke depannya. Penundaan kunjungan Obama hingga tiga kali ke Indonesia kerap mendapatkan kritik dari berbagai media setempat karena tak sesuai misi besar bergabung ke Asia Timur. Ke depan, prospek kerja sama ASEAN-AS akan selalu terbuka sehingga keinginan AS tergabung dalam institusi Asia Timur terwujud. Republik ini harus memanfaatkan momentum ini untuk benar-benar dapat mewujudkan kepentingan nasional kita.



Pamungkas Ayudhaning Dewanto Peneliti Hubungan Trans-Pasifik Departemen HI, FISIP UI ( Kompas, Senin, 26 Juli 2010).

Minggu, 18 Juli 2010

BNPP, Solusi Pembangunan Di Wilayah Perbatasan




Belakangan ini, semua pihak yang terkait atau mempunyai hubungan emosional dengan wilayah perbatasan, tengah menunggu pengumuman pemerintah tentang berdirinya BNPP atau badan nasional pengelola perbatasan; boleh dikatakan para pihak sangat mengharapkan terealisirnya badan baru ini. Semoga dalam bulan-bulan ini hal itu bisa terwujud. Sebagaimana kita ketahui ;


Pembangunan Infrastruktur di wilayah perbatasan belum terprogramkan secara terpadu, disebabkan banyaknya  kementerian/lembaga yang terkait ( 71 setingkat eselon I, dengan 35  jumlah program ) menangani wilayah perbatasan yang dalam pelaksanaannya kurang optimal dan kurang sinergis. Namun demikian pemerintah telah membuat UU No.43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan mengeluarkan satu perpres  No. 12 Tahun 2010 tentang pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, yang di dalamnya terdapat  kerangka organisasi yang dapat mensinergi kan pembangunan  infrastruktur, penyelesaian garis batas dan pembangunan perekonomian di wilayah perbatasan.

Pengamanan Wilayah Perbatasan,   Wilayah perbatasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan sistem pertahanan nasional, sehingga gelar pasukan  TNI ( darat,laut dan udara, komando kewilayahan, Armabar,  Armatim dan Koops I dan II) dalam gelar pasukannya telah menjadikan wilayah perbatasan sebagai bagian NKRI dan berada dalam sistem pertahanan tersebut.

Pengaman wilayah kedaulatan NKRI  dilandasi dengan semangat satu kawasan bersama dengan negara tetangga, yang  juga  di dasari semangat Asean, sehingga perbatasan bukanlah sebagai pemisah, tetapi sebaliknya diupayakan untuk di kerjasamakan.

Namun demikian Kementerian Pertahanan (TNI) telah menempatkan pos-pos pengamanan di seluruh perbatasan darat dengan rincian sebagai berikut : ( Operasi kodamVI/ TPR sepanjang perbatasan RI - MAL di kalimantan    termasuk Pulau Sebatik didukung ribuan personil, dengan jumlah Pos-pos yang cukup di perbatasan. Operasi kodam IX/ UDY sepanjang perbatasan RI – RDTL di p. Timor NTT didukung ribuan  personil , begitu juga dengan Operasi kodam XVI/ TKR sepanjang perbatasan RI- PNG di papua didukung yang juga ribuan personil;

Di wilayah laut dilakukan dengan Operasi di laut  dan telah menempatkan marinir di pulau-pulau kecil terluar dengan rincian sebagai berikut;  Di Pulau Rondo, Pulau Berhala, pulau  Sekatung, pulau  Nipah ,           pulau  Miangas, pulau Marore, Marampit , pulau  Dana,  pulau Batek, pulau Fani, pulau  Bras     dan pulau Fanildo masing-masing di amankan oleh  34 prajurit marinir. Untuk wilayah Perbatasan  RI-Australia didukung beberapa  KRI-PC dengan personil lengkap, dan Operasi Wilayah Perbatasan RI- Philifina didukung juga beberapa  KRI PC dan satuan  Pesud dengan jumlah personil yang lengkap.

Demikian juga dengan Operasi udara di Block Ambalat  dari Kohanudnas : lengkap dengan  personilnya dan 3 satuan radar, dari Koops AU II  : sejumlah personil dan melibatkan  F16/ Sukhoi, heli, Boeing 737 dan  Cassa untuk pengamanan pulau  Nipah, p. Berhala dan p. Sakatung sementara dari Koops AU I ; disamping didukung personil yang lengkap juga oleh satuan Flight Hawk,    serta beberapa CN untuk wilayah di sekitar   pulau  Miangas, p. Marore, p. Marampit, p. Batek,  p. Dana, p. Fani, p. Bras dan p. Fanildo

Memang harus diakui, masih lebih banyak lagi wilayah NKRI  yang tidak terjaga secara fisik  dan harus diakui hal ini masih merupakan kendala, sedang diupayakan suatu sistem yang memanfaatkan sarana teknologi pemindaian ( sekarang tengah dalam taraf uji coba di perbatsan RI-Malaysia).

Selasa, 22 Juni 2010

Industri Perkapalan, "Teak Boat" Diminati Korea Selatan

Dua tahun terakhir ini, teak boat atau kapal berbahan baku kayu jati buatan galangan kapal UD Jati Pagar Nusa di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, telah menembus pasar Korea Selatan dan Belanda. Kapal-kapal itu laku 4.000-10.000 dollar AS (setara Rp 37,6 juta-Rp 94 juta).

Pemilik UD Jati Pagar Nusa, Rasnadi, Rabu (18/11) di Rembang, mengatakan, kolektor kapal tradisional Korea Selatan telah membeli perahu tradisional nelayan Rembang, lolope, seharga 6.000 dollar AS. Kapal yang murni terbuat dari kayu jati itu berukuran panjang 7,3 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi 0,5 meter.

UD Jati Pagar Nusa, lanjut Rasnadi, juga telah membuat pleasure boat atau kapal pesiar mini sesuai pesanan pebisnis asal Korea Selatan. Namun, bahannya dari kayu mahoni. Kapal sepanjang 7 meter, lebar 2,3 meter, dan tinggi 1 meter itu laku 10.000 dollar AS.

”Saat ini kami sedang melakukan komunikasi bisnis dengan pengusaha Belanda. Dia meminta kami menggarap dek kapal pesiar mini senilai 4.000 dollar AS. Perbincangan sudah memasuki ranah konsultasi desain,” ujar Rasnadi.

Australia

Tahun 2010 UD Jati Pagar Nusa berencana menjajaki pasar Australia. Sasarannya adalah pengusaha Australia yang sudah lepas kerja dan tinggal menikmati hasil kerjanya.

Namun, penjajakan menghadapi sejumlah kendala, antara lain, nama UD Jati Pagar Nusa yang belum tenar dan belum menemukan relasi yang mampu diajak bekerja sama di Australia.

Menurut staf laboratorium desain Jurusan Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Sukisno, teak boat Indonesia tergolong prospektif. ”Sebab, selama ini pasar perkapalan didominasi kapal-kapal berbahan baku aluminium dan fiber,” ujarnya.

Dia menyarankan agar pengusaha galangan kapal di Indonesia terus menjajaki pasar perkapalan luar negeri, tetapi dipersiapkan juga konsultan desain kapal karena pembeli kapal asal luar negeri selalu mengonsultasikan desain kapal. (Kompas/ HEN/ 19/11/09)

Senin, 14 Juni 2010

Afganistan Terpuruk karena Konflik dan Korupsi

Berlin, Selasa - Organisasi terkemuka Transparansi Internasional merilis daftar indeks korupsi negara-negara di dunia tahun 2009, dengan menempatkan Somalia sebagai negara paling korup di urutan ke-180 dan Afganistan di tempat kedua terbawah, atau urutan ke-179.

Daftar tahunan TI itu menunjukkan bagaimana negara-negara yang dilanda konflik kemudian dijalankan dengan praktik-praktik penyuapan dan korupsi. Dalam daftar TI itu, negara-negara yang dilanda konflik menepati urutan-urutan terbawah. Myanmar menempati urutan ke-178, Sudan ke-176, Irak ke-176, dan Chad ke-175.

Indonesia pada tahun 2009 menempati urutan ke-111, bersama Mesir, Kiribati, Mali, Djibouti, Kepulauan Solomon, Mali, Togo, Sao Tome, dan Principe, dengan nilai total 2,8.

Adapun negara paling bersih dari praktik korupsi pada tahun 2009 ditempati Selandia Baru, disusul Denmark (2), Singapura (3), Swedia (4), dan Swiss (5).

TI yang bermarkas besar di Berlin itu menjelaskan, negara-negara yang infrastrukturnya ”tercabik-cabik” oleh konflik membutuhkan bantuan dari luar untuk mencegah mengakarnya budaya korupsi.

”Masyarakat internasional harus menemukan cara yang efisien untuk membantu negara-negara yang tercabik-cabik perang untuk mengembangkan dan mempertahankan lembaga-lembaganya,” jelas Ketua TI Huguette Labelle, Selasa (17/11).

Secara keseluruhan, daftar korupsi 2009 menunjukkan ”kekhawatiran besar” karena mayoritas negara mendapatkan nilai di bawah lima, dari skala penilaian nol (paling korup) sampai 10 (paling bersih).

Pemerintahan Karzai

Afganistan yang pada tahun sebelumnya mendapat skor 1,5, tahun ini mendapat skor lebih rendah, yaitu 1,3, yang mengindikasikan buruknya kinerja pemerintahan Hamid Karzai.

Daftar Indeks Persepsi Korupsi TI 2009 itu juga menjadi ”pembenar” atas tuduhan pemerintahan Karzai yang korup, seperti ditudingkan lawan-lawan politik Karzai dan juga negara-negara pendukungnya.

Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton pekan ini memperingatkan Karzai bahwa dukungan finansial AS akan dikaitkan dengan upaya-upaya untuk mengatasi korupsi dan penghapusan budaya ”impuniti” terhadap mereka yang korup.

Penurunan peringkat bukan hanya dialami negara-negara yang berada dalam kondisi konflik. Sejumlah negara maju Eropa pun mengalami kemunduran dalam soal korupsi.

Italia, yang merupakan anggota G-7, melorot dari peringkat ke-55 pada tahun 2008 menjadi ke-63 pada tahun ini. Anggota Uni Eropa, Yunani, bahkan turun jauh dari rangking ke-57 menjadi ranking ke-71.

China, yang dikenal keras dalam memerangi korupsi, mendapatkan nilai yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 3,6. Namun, dari ranking China juga turun, dari 72 ke posisi 79.

AS menunjukkan perbaikan dengan total nilai naik dari 7,3 ke 7,5, tetapi peringkatnya turun dari 18 menjadi 19.

Kemajuan besar dicatat oleh Norwegia, Qatar, Arab Saudi, Montenegro, dan Malawi. Arab Saudi tahun ini menempati ranking ke-63 bersama-sama Italia. Adapun Qatar menempati ranking ke-22, dengan nilai 7,0. Meskipun masih di bawah, Irak juga menunjukkan perbaikan, dengan nilai 1,5 dari 1,3 pada tahun lalu. (Kompas:/AP/AFP/OKI/ 18/11/2009)