Rabu, 15 Juni 2016

Pro kontra Pembentukan Badan Intelijen Pertahanan

Pro kontra Pembentukan Badan Intelijen Pertahanan


Kemhan Ingin Buat Badan Intelijen Pertahanan. Banyak yang mempertanyakan: Apa Alasan Kemhan sebenarnya? Mulai dari kalangan DPR, LSM dan pemerhati pertahanan. Pro kontra itu muncul disebabkan pemahaman para pihak dengan mauksud dan tujuan Kemhan sendiri yang sebenarnya belum tahu persis seperti apa bentuknya. Misalnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan bahwa rencana pembentukan lembaga intelijen pertahanan Kementerian Pertahanan tidak boleh berada di luar ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan. Hasanuddin mengatakan, jika pembentukan badan intelijen pertahanan hanya merupakan penyempurnaan struktur dari Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) yang sebelumnya sudah ada di Kemhan, maka hal tersebut diperbolehkan.

Namun, dia mengkritik pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo yang menyebut fungsi intelijen mencakup data secara keseluruhan, bukan hanya soal pertahanan.Menurut dia, jika Kemhan juga mengurusi persoalan ketahanan pangan dan maritim, hal tersebut menyalahi undang-undang."Tidak bisa dong kalau Kementerian Pertahanan mengurusi data-data soal ketahanan pangan. Undang-undangnya belum sampai ke sana," ujar Hasanuddin saat ditemui usai rapat kerja dan anggaran dengan Kementerian Pertahanan, di kompleks parlemen, Jakarta-Kompas Com Kamis (9/6/2016).
Hasanuddin menjelaskan dalam undang-undang tidak diatur mengenai fungsi Kemhan dalam urusan di luar pertahanan. Soal potensi wilayah terkait pertahanan di berbagai wilayah pun selama ini telah didata oleh Komando Distrik Militer (Kodam) yang secara struktur berada di bawah TNI."Potensi wilayah sudah ada didata oleh Kodam tapi tidak sampai ke urusan pangan diurusi oleh Kemhan," ungkap dia.Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan
Hendardi dari setara institute lebih dalam lagi. Ia menilai rencana tersebut justru menunjukkan fungsi koordinasi antar lembaga negara di sektor pertahanan tidak berjalan dengan baik.Menurut dia, alasan Kemhan atas kebutuhan informasi yang komprehensif seharusnya bisa dipenuhi dengan mendayagunakan satuan intelijen yang ada di bawah TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai pusat informasi intelijen negara."Jadi saya melihat ini soal keengganan berkoordinasi saja. Masing-masing ingin menunjukkan keunggulan institusinya bukan koordinasi untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2016). Hendardi pun berpendapat bahwa Menhan bekerja tanpa berdasarkan perencanaan dan mandat reformasi pertahanan militer, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pertahanan dan juga Undang-Undang TNI. Banyak agenda strategis bidang pertahanan yang justru diabaikan seperti Penataan Bisnis Militer, Penataan SDM Militer, Reformasi Peradilan Militer Dan Transformasi Paradigmatik dalam menghadapi tantangan pertahanan mutakhir yang umumnya tidak dalam bentuk serangan fisik.

Intelijen Seperti Apa Sebenarnya Yang Kemhan Inginkan?

Laksamana Madya TNI Widodo mengatakan bahwa wacana untuk membentuk badan intelijen pertahanan berawal dari kebutuhan Kementerian Pertahanan dalam membuat kebijakan. Menurutnya dalam membuat setiap kebijakan, Kemhan sangat membutuhkan data yang komprehensif. Input data yang dibutuhkan oleh Kemham tidak selalu soal kekuatan pertahanan dalam negeri dan negara lain, tetapi juga data mengenai semua sumber daya yang mendukung pertahanan. Data-data tersebut antara lain menyangkut dalam bidang pangan, energi, industri maritim, dirgantara dan sumber daya manusia di daerah."Ini tak melulu soal kekuatan pertahanan kita atau negara sahabat, namun semua resources yang mendukung pertahanan. Itu didata untuk menyiapkann komponen pendukung dan cadangan kalau suatu saat negara ini dalam kondisi darurat," kata Widodo.
Sementara menurut Kemhan sendiri: Badan Intelijen Pertahanan Tak Akan Bertabrakan dengan BIN dan BAIS. Kemhan juga mengatakan: Tidak Ada Penambahan Anggaran Terkait Pembentukan Badan Intelijen Pertahanan. Karena badan tersebut hanya merubah Badan yang sudah ada yakni Bainstranas atau Badan Instalasi Strategis Nasional mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional, dan mengukuhkannya sebagai Badan Intelijen Pertahanan. Menhan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan harus memiliki lembaga intelijen sendiri untuk menggali informasi terkait  pertahanan dan keamanan negara. Sampai saat ini, kata Ryamizard, Kementerian Pertahanan tidak menerima info dari intelijen pertahanan."Di mana mata dan telinga Kementerian Pertahanan kalau tidak punya intelijen sendiri. Ini penting supaya kami tahu situasi yang terjadi. Seperti perpanjangan tangan dari Kemhan" ujar Ryamizard saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).                                                                            
Mantan Rektor Universitas Pertahanan Indonesia yang juga mantan DirjenStrahan Letnan Jenderal TNI (Purn) Syarifudin Tippe mengatakan, Badan Intelijen Pertahanan ini nantinya akan bertugas memberikan dukungan data-data dalam menyusun konsep dan strategi, serta memetakan potensi ancaman di sektor pertahanan. Menurutnya  Badan Intelijen Pertahanan bakal memayungi segala informasi ancaman yang berasal dari unsur militer maupun nonmiliter.
Tippe berkata, dalam sektor intelijen, Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia yang sudah ada selama ini hanya bekerja dalam ruang militer. Akibatnya terjadi kekosongan ruang dalam menghadapi ancaman nonmiliter di bidang pertahanan."Pertahanan itu luas, dan ada ruang kosong yang tidak terjamah intelijen TNI, yaitu intelijen nonmiliter. Di situlah tugas Badan Intelijen Pertahanan," kata Tippe kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/6/2015).
Tippe juga menjelaskan, Sejak 2008 Kementerian Pertahanan telah membahas wacana Badan Intelijen Pertahanan sejak tahun 2008. Saat menjadi Dirjen, Tippe melakukan studi ke Badan Intelijen Australia (Defence Intelligence Organisation) di bawah Kementerian Pertahanan Australia. Badan Intelijen Australia bertugas menilai data intelijen yang diperoleh dari atau disediakan oleh agen-agen intelijen yang berada di dalam dan luar Australia. Tujuannya untuk mendukung proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah dan kementerian pertahanan negara itu, serta merencanakan operasi angkatan bersenjata Australia. 

Bagaimana Mempertahankan Kinerja BAIS TNI?

Untuk bisa melihatnya lebih terurai ada baiknya kita melihat seperti apa pola kerja Kemhan yang kita tahu selama ini. Kalau kita melihat pada produk yang dihasilkan oleh Kemhan maka dapat kita katakan dalam ungkapan yang sederhana kurang lebih sbb: Ada dua produk Kemhan yang menjadi penjuru bagi pelaksanaan pertahanan di Indonesia yakni BUKU PUTIH dan KEBIJAKAN PERTAHANAN.“Buku Putih” ini merupakan suatu rumusan pernyataan dan kebijakan pertahanan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan fungsi pertahanan negara. Dalam artian sederhana sebuah buku putih akan membutuhkan informasi terkait perkembangan lingkungan keamanan strategis dan ancaman yang akan muncul.
Selama ini di lingkungan Kemhan DitjenStrahan yang mengumpulkan data intelijen yang diperoleh dari jajaran BAIS dan BIN dll yang dikirimkan, dan atau dikoordinasikan dengan agen-agen intelijen yang berada di dalam dan luar Indonesia. Tujuannya untuk mendukung proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah dan kementerian pertahanan negara itu, serta merencanakan operasi angkatan bersenjata RI sebagaimana yang tertuang dalam Buku Putih (5 tahunan) dan Kebijakan Pertahanan maupun Kebijakan Umum Penyelenggaraan Pertahanan.Info yang terkait “militer” bisa didapat dari para athan Indonesia di berbagai negara yang menjadi barometer atau berpengaruh bagi munculnya peluang, ancaman dan kerjasama terhadap kepentingan nasional Indonesia. Athan adalah bagian dari intelijen BAIS TNI. Intelijen ini dioperasionalkan oleh BAIS dan anggaran operasionalnya di programkan oleh Kemhan.
Informasi tentang ancaman yang ada dari dalam negeri juga di dapat dari intelijen BAIS-TNI di jajaran Kodam serta Intelijen nasional yang di kelola oleh BIN. Kemhan sesuai dinamika mendapatkan lapaoran dari semua jajaran intelijen, hususnya jajaran intelijen BAIS TNI. Untuk pendalaman terkait sesuatu issu biasanya Kemhan akan mengundang para pihak untuk dikonfirmasi serta dimatangkan lebih lanjut.

Kalau kelak Badan Intelijen Pertahanan ini terwujud, tentu Kemhan akan mendapatkan sumber informasi intelijen yang sesuai dengan kebutuhannya. Apakah badan ini nantinya akan bekerja sama dengan DitjenStrahan dalam memformulakan ancaman terhadap negara atau kepentingan nasional Indonesia; tentu berbagai dinamika bisa saja terjadi. Hanya yang jadi bahan pemikiran adalah; semoga kemhan tetap pada posisinya untuk terus mendorong penyediaan anggaran bagi kelangsungan dan keberhasilan BAIS TNI khususnya yang terkait dengan kegiatan Athan di manca negara yang selama ini memang anggarannya di programkan oleh Kemhan. Tetapi sebaliknya kalau Kemhan hanya fokus kepada Badan intelijennya sendiri, tentu akan berubahlah kinerja para Athan, yang selama ini merupakan sumber informasi kekuatan militer di manca negara. Tetapi sebaliknya kalau Kemhan bisa mensinergikan kedua Badan Intelijen tersebut maka hasilnya akan sangat berbeda.  

Tidak ada komentar: