Pro kontra Pembentukan Badan Intelijen Pertahanan
Oleh harmen batubara
Kemhan Ingin Buat Badan Intelijen
Pertahanan. Banyak yang mempertanyakan: Apa Alasan Kemhan sebenarnya? Mulai
dari kalangan DPR, LSM dan pemerhati pertahanan. Pro kontra itu muncul
disebabkan pemahaman para pihak dengan mauksud dan tujuan Kemhan sendiri yang
sebenarnya belum tahu persis seperti apa bentuknya. Misalnya Wakil Ketua Komisi
I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan bahwa rencana pembentukan lembaga intelijen
pertahanan Kementerian Pertahanan tidak boleh berada di luar ketentuan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2002 tentang Pertahanan. Hasanuddin mengatakan, jika pembentukan badan
intelijen pertahanan hanya merupakan penyempurnaan struktur dari Badan
Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) yang sebelumnya sudah ada di Kemhan,
maka hal tersebut diperbolehkan.
Namun, dia mengkritik pernyataan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Widodo yang
menyebut fungsi intelijen mencakup data secara keseluruhan, bukan hanya soal
pertahanan.Menurut dia, jika Kemhan juga mengurusi persoalan ketahanan pangan
dan maritim, hal tersebut menyalahi undang-undang."Tidak bisa dong kalau
Kementerian Pertahanan mengurusi data-data soal ketahanan pangan.
Undang-undangnya belum sampai ke sana," ujar Hasanuddin saat ditemui usai
rapat kerja dan anggaran dengan Kementerian Pertahanan, di kompleks parlemen,
Jakarta-Kompas Com Kamis (9/6/2016).
Hasanuddin menjelaskan dalam
undang-undang tidak diatur mengenai fungsi Kemhan dalam urusan di luar
pertahanan. Soal potensi wilayah terkait pertahanan di berbagai wilayah pun
selama ini telah didata oleh Komando Distrik Militer (Kodam) yang secara
struktur berada di bawah TNI."Potensi wilayah sudah ada didata oleh Kodam
tapi tidak sampai ke urusan pangan diurusi oleh Kemhan," ungkap
dia.Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan
Hendardi
dari setara institute lebih
dalam lagi. Ia menilai rencana tersebut justru menunjukkan fungsi koordinasi
antar lembaga negara di sektor pertahanan tidak berjalan dengan baik.Menurut
dia, alasan Kemhan atas kebutuhan informasi yang komprehensif seharusnya bisa
dipenuhi dengan mendayagunakan satuan intelijen yang ada di bawah TNI dan Badan
Intelijen Negara (BIN) sebagai pusat informasi intelijen negara."Jadi saya
melihat ini soal keengganan berkoordinasi saja. Masing-masing ingin menunjukkan
keunggulan institusinya bukan koordinasi untuk kepentingan bangsa dan
negara," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com,
Jumat (10/6/2016). Hendardi pun berpendapat bahwa Menhan bekerja tanpa
berdasarkan perencanaan dan mandat reformasi pertahanan militer, sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Pertahanan dan juga Undang-Undang TNI. Banyak
agenda strategis bidang pertahanan yang justru diabaikan seperti Penataan
Bisnis Militer, Penataan SDM Militer, Reformasi Peradilan Militer Dan
Transformasi Paradigmatik dalam menghadapi tantangan pertahanan mutakhir yang
umumnya tidak dalam bentuk serangan fisik.
Intelijen Seperti Apa Sebenarnya Yang Kemhan Inginkan?
Laksamana Madya TNI Widodo mengatakan
bahwa wacana untuk membentuk badan intelijen pertahanan berawal dari kebutuhan
Kementerian Pertahanan dalam membuat kebijakan. Menurutnya dalam membuat setiap
kebijakan, Kemhan sangat membutuhkan data yang komprehensif. Input data yang
dibutuhkan oleh Kemham tidak selalu soal kekuatan pertahanan dalam negeri dan
negara lain, tetapi juga data mengenai semua sumber daya yang mendukung
pertahanan. Data-data tersebut antara lain menyangkut dalam bidang pangan,
energi, industri maritim, dirgantara dan sumber daya manusia di daerah."Ini
tak melulu soal kekuatan pertahanan kita atau negara sahabat, namun semua
resources yang mendukung pertahanan. Itu didata untuk menyiapkann komponen
pendukung dan cadangan kalau suatu saat negara ini dalam kondisi darurat,"
kata Widodo.
Sementara menurut Kemhan sendiri: Badan
Intelijen Pertahanan Tak Akan Bertabrakan dengan BIN dan BAIS. Kemhan juga
mengatakan: Tidak Ada Penambahan Anggaran Terkait Pembentukan Badan Intelijen
Pertahanan. Karena badan tersebut hanya merubah Badan yang sudah ada yakni
Bainstranas atau Badan Instalasi Strategis Nasional mempunyai tugas
melaksanakan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional, dan
mengukuhkannya sebagai Badan Intelijen Pertahanan. Menhan Ryamizard Ryacudu
menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan harus memiliki lembaga intelijen
sendiri untuk menggali informasi terkait
pertahanan dan keamanan negara. Sampai saat ini, kata Ryamizard,
Kementerian Pertahanan tidak menerima info dari intelijen pertahanan."Di
mana mata dan telinga Kementerian Pertahanan kalau tidak punya intelijen
sendiri. Ini penting supaya kami tahu situasi yang terjadi. Seperti
perpanjangan tangan dari Kemhan" ujar Ryamizard saat ditemui di kantor
Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).
Mantan Rektor Universitas Pertahanan
Indonesia yang juga mantan DirjenStrahan Letnan Jenderal TNI (Purn) Syarifudin
Tippe mengatakan, Badan Intelijen Pertahanan ini nantinya akan bertugas
memberikan dukungan data-data dalam menyusun konsep dan strategi, serta
memetakan potensi ancaman di sektor pertahanan. Menurutnya Badan Intelijen Pertahanan bakal memayungi
segala informasi ancaman yang berasal dari unsur militer maupun nonmiliter.
Tippe berkata, dalam sektor intelijen,
Badan Intelijen Strategis (BAIS) Tentara Nasional Indonesia yang sudah ada
selama ini hanya bekerja dalam ruang militer. Akibatnya terjadi kekosongan
ruang dalam menghadapi ancaman nonmiliter di bidang pertahanan."Pertahanan
itu luas, dan ada ruang kosong yang tidak terjamah intelijen TNI, yaitu
intelijen nonmiliter. Di situlah tugas Badan Intelijen Pertahanan," kata
Tippe kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/6/2015).
Tippe juga menjelaskan, Sejak 2008
Kementerian Pertahanan telah membahas wacana Badan Intelijen Pertahanan sejak
tahun 2008. Saat menjadi Dirjen, Tippe melakukan studi ke Badan Intelijen
Australia (Defence Intelligence Organisation) di bawah Kementerian Pertahanan
Australia. Badan Intelijen Australia bertugas menilai data intelijen yang
diperoleh dari atau disediakan oleh agen-agen intelijen yang berada di dalam
dan luar Australia. Tujuannya untuk mendukung proses pengambilan kebijakan oleh
pemerintah dan kementerian pertahanan negara itu, serta merencanakan operasi
angkatan bersenjata Australia.
Bagaimana Mempertahankan Kinerja BAIS TNI?
Untuk bisa melihatnya lebih terurai ada
baiknya kita melihat seperti apa pola kerja Kemhan yang kita tahu selama ini. Kalau
kita melihat pada produk yang dihasilkan oleh Kemhan maka dapat kita katakan
dalam ungkapan yang sederhana kurang lebih sbb: Ada dua produk Kemhan yang
menjadi penjuru bagi pelaksanaan pertahanan di Indonesia yakni BUKU PUTIH dan
KEBIJAKAN PERTAHANAN.“Buku Putih” ini merupakan suatu rumusan pernyataan dan
kebijakan pertahanan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan fungsi pertahanan
negara. Dalam artian sederhana sebuah buku putih akan membutuhkan informasi
terkait perkembangan lingkungan keamanan strategis dan ancaman yang akan
muncul.
Selama ini di lingkungan Kemhan
DitjenStrahan yang mengumpulkan data intelijen yang diperoleh dari jajaran BAIS
dan BIN dll yang dikirimkan, dan atau dikoordinasikan dengan agen-agen
intelijen yang berada di dalam dan luar Indonesia. Tujuannya untuk mendukung
proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah dan kementerian pertahanan negara
itu, serta merencanakan operasi angkatan bersenjata RI sebagaimana yang
tertuang dalam Buku Putih (5 tahunan) dan Kebijakan Pertahanan maupun Kebijakan
Umum Penyelenggaraan Pertahanan.Info yang terkait “militer” bisa didapat
dari para athan Indonesia di berbagai negara yang menjadi barometer atau
berpengaruh bagi munculnya peluang, ancaman dan kerjasama terhadap kepentingan
nasional Indonesia. Athan adalah bagian dari intelijen BAIS TNI. Intelijen ini
dioperasionalkan oleh BAIS dan anggaran operasionalnya di programkan oleh
Kemhan.
Informasi tentang ancaman yang ada dari
dalam negeri juga di dapat dari intelijen BAIS-TNI di jajaran Kodam serta
Intelijen nasional yang di kelola oleh BIN. Kemhan sesuai dinamika mendapatkan
lapaoran dari semua jajaran intelijen, hususnya jajaran intelijen BAIS TNI.
Untuk pendalaman terkait sesuatu issu biasanya Kemhan akan mengundang para
pihak untuk dikonfirmasi serta dimatangkan lebih lanjut.
Kalau kelak Badan Intelijen Pertahanan
ini terwujud, tentu Kemhan akan mendapatkan sumber informasi intelijen yang
sesuai dengan kebutuhannya. Apakah badan ini nantinya akan bekerja sama dengan
DitjenStrahan dalam memformulakan ancaman terhadap negara atau kepentingan
nasional Indonesia; tentu berbagai dinamika bisa saja terjadi. Hanya yang jadi
bahan pemikiran adalah; semoga kemhan tetap pada posisinya untuk terus
mendorong penyediaan anggaran bagi kelangsungan dan keberhasilan BAIS TNI
khususnya yang terkait dengan kegiatan Athan di manca negara yang selama ini
memang anggarannya di programkan oleh Kemhan. Tetapi sebaliknya kalau Kemhan
hanya fokus kepada Badan intelijennya sendiri, tentu akan berubahlah kinerja
para Athan, yang selama ini merupakan sumber informasi kekuatan militer di
manca negara. Tetapi sebaliknya kalau Kemhan bisa mensinergikan kedua Badan
Intelijen tersebut maka hasilnya akan sangat berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar