Sabtu, 11 Juni 2016

Menjaga Kedaulatan Bangsa, Cinta Ujung Negeri

Pertahanan di Perbatasan, Mencintai Ujung Negeri
Oleh harmen batubara

Indonesia yang jelita, zamrud khatulistiwa, sebuah negara benua maritim. Hamparan lautannya yang luas, terdiri dari belasan ribu pulau dengan panjang pantai lebih dari 81 ribu km serta berada diantara dua samudra Hindia dan Pasifik serta dua benua Australia dan Asia. Lokasi yang strategis ini; kalau saja bisa memanfaat kannya dengan baik maka semua akan datang dan jadi pusat bisnis dunia yang menjanjikan. Bila diumpa makan, bagai sebuah resort tempat persinggahan bagi para pelintas batas, pelaku bisnis  dua benua, dua samudra. Sesungguhnya, dengan membangun infrastruktur yang fungsional dan bagus, menyediakan berbagai fasilitas perdagangan, produksi serta layanan kelas dunia serta biaya pajak yang kompetitip,  percayalah semua orang akan singgah, dan bahkan datang serta memberikan semangat kerjasama. Indonesia mestinya, bisa dan mampu menjadikan wilayah zamrud khatulistiwa ini menjadi sesuah ”resort” yang menarik untuk didatangi,  bukan saja karena keindahannya, kaya dalam budaya, kaya dalam  sumber daya alam, hayati dan masyarakatnya ramah serta menghargai.

Belum banyak buku ditulis terkait perbatasan. Karena itu ada baiknya saya memperkenalkan buku berikut ini. Cinta Ujung Negeri, Menjaga Kedaulatan Bangsa. Buku yang memperkenalkan perbatasan dari sisi pertahanannya. Perbatasan sebagai pintu masuk formal ataupun nonformal belum teroptimalkan dengan baik.Kawasan perlintasan perdagangan dunia yang begitu strategis, sampai saat ini baru bisa dimanfaatkan oleh negara Singapura dan sebentar lagi Malaysia, dua negara tetangga  yang mampu menyuguhkan layanan, sarana dan prasarana  kelas dunia dengan cita rasa dan keramah tamahan dari timur. Padahal dari segi apapun, kalau Indonesia bisa menata diri, dan bersolek rupa maka dibandingkan dengan negara manapun di sekitarnya pastilah tetap jauh lebih unggul. Indonesia mempunyai wilayah perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga. Lagipula sampai saat ini  masih ada banyak sekali masalah penegasan batas yang belum selesai, baik di perbatasan darat maupun di perbatasan laut.
Sumber Konflik Masa Datang
Secara teoritis dan fakta memperlihatkan bahwa konflik dimasa datang kemungkinan yang paling dominan adalah konflik yang disebabkan oleh belum selesainya penegasan batas dengan negara tetangga. Karena itu perlu diingatkan bahwa beberapa dasar pertimbangan dan alasan kepentingan nasional Indonesia untuk menyelesaikan perbatasannya dengan negara tetangga adalah karena penyelesaian masalah perbatasan merupakan amanat dan kewajiban institusional yang harus dilaksa nakan oleh Pemerintah RI.  Penyelesaian masalah perbatasan akan menciptakan kepastian hukum tentang wilayah dan pada gilirannya akan memberikan ketegasan dan kepastian batas wilayah NKRI. Penyelesaian masalah perbatasan akan menjamin pelaksanaan pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum dan kedaulatan negara serta perlindungan wilayah NKRI oleh aparat pertahanan negara dan aparat penegak  hukum nasional.
Selama ini yang dianggap jadi kendala  adalah adanya keterbatasan sinergitas antara instansi tegas batas itu sendiri  yang pada intinya bersumber pada lemahnya koordinasi, yang pada dasarnya mencerminkan lemahnya kemampuan manajemen di masing-masing stake holder yang mengawaki permasalahan ini. Meskipun sudah ada BNPP dan besarnya dinamika yang tumbuh dalam pengelolaan pemerintahan di negara kita, untuk mentrasfer berbagai kewenangan yang ada dipemerintahan pusat ke dearah, dan meski sudah ada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah yang telah memberikan otonomi atau kewenangan yang lebih besar kepada daerah. Tetapi kenyataannya malah sebaliknya jajaran Kementerian dari para stake holder tegas batas meski sudah melakukan penyesuasian, tetapi pada persoalan intinya masih tetap pola lama.
Akibatnya adalah tidak adanya suatu program kerja tegas batas yang bersinergi secara nasional yang bisa dihasilkan oleh para stake holder tegas batas yang selama ini telah melakukan pekerjaan itu sampai 40 tahun lebih. Nyatanya negara kita belum punya Grand Design tentang penyelesaian Tegas Batas Negara kita secara keseluruhan. Tidak adanyanya grand design penyelesaian Tegas Batas, maka secara tidak langsung hal seperti itu memperlihatkan tidak adanya program kerja yang jelas terkait penyelesaian Tegas Batas ini. Padahal salah satu ancaman yang paling realistik yang dikemukakan Kementerian Pertahanan ) adalah prihal konflik yang diakibatkan persoalan tegas batas yang tidak jelas atau belum selesai. Kenyataan seperti ini sesungguhnya sudah dipahami  sejak lama.
Membangun dan Mencintai Ujung Negeri
Memprioritaskan pembangunan di wilayah perbatasan dengan maksud menjadikannya “kota-kota khusus perbatasan”, yang memiliki karakter sebagai wilayah pertahanan (daerah teritori perbatasan atau frontier yang dipersiapkan agar mampu berperan melaksanakan upaya pertahanan negara), adalah sebuah pilihan.Untuk mewujudkan rasa cinta di ujung negeri tersebut, diperlukan adanya sebuah aksi bersama yang meliputi: Penyelesaian penegasan batas baik di darat maupun di laut, membangun perekonomian perbatasan dengan jalan menyediakan berbagai infrastruktur yang diperlukan serta mempersiapkan sistem pertahanan wilayah perbatasan yang terintegrasi dengan pertahanan dan keamanan nasional.
Dari segi kerja sama regional BNPP sejatinya diharapkan jadi fasilitator dalam mempererat para petugas atau pejabat di lingkungan perbatasan dengan negera tetangga. Sebab bagaimanapun sederhananya ekonomi perbatasan yang akan dikembangkan sudah barang tentu dia harus didukung oleh para pelaksana lapangan. BNPP, Kemlu serta Pemda perbatasan terkait bisa sinergis untuk memuluskan kerja sama dalam mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi perbatasan. Konsep pengembangan ekonomi perbatasan memang menekankan hal seperti itu, yakni memanfaatkan potensi masing-masing wilayah untuk bisa memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan kerjasama regional.
Seiring dengan berlakunya perdagangan bebas ASEAN serta kesepakatan kerjasama ekonomi regional maupun bilateral, maka peluang ekonomi di beberapa wilayah perbatasan darat maupun laut menjadi lebih terbuka dan perlu menjadi pertimbangan dalam upaya pengembangan wilayah tersebut.  Kerjasama sub-regional seperti AFTA (Asean Free Trade Area), IMS-GT (Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle), IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipina-East Asian Growth Area) dan AIDA (Australia Indonesia Development Area) perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga dengan jalan memberikan tempat yang pas di perbatasan serta dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak secara seimbang.
Perkuat Pertahanan Perbatasan
Dihadapkan dengan beratnya medan di sekitar wilayah perbatasan Idealnya Kodam Perbatasan diperkuat dengan satuan Mobilitas Udara (Mobud) yang mampu melakukan patroli udara di sepanjang perbatasan dan juga punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya ke dua trouble spots berbeda di wilayah perbatasan. Kodam secara fakta belum punya kemam puan untuk melakukan patroli udara di sepanjang perbatasan dan juga belum punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya ke dua trouble spots di wilayah perbatasan pada saat yang bersamaan meski sebatas setingkat regu. Demikian juga untuk perimbangan kekuatan relative dengan negara tetangga, semestinya perlu juga di “gelar” kekuatan pertahanan berupa Meriam 155 atau yang setara khususnya untuk daerah daerah sekitar  kota-kota perbatasan yang saling berdekatan dengan Kota-kota negara tetangga. Begitu juga dengan satuan Tank, perlu adanya kekuatan semacam itu di Kalimantan.
Untuk kepentingan pertahanan territorial dan sekaligus untuk menjaga keseimbangan kekuatan pertahanan relative dengan negara tetangga serta untuk menggerakkan perekonomian wilayah perbatasan perlu adanya penambahan dan pergeseran kekuatan di perbatasan. Misalnya di Kalimantan; khususnya gelar meriam perbatasan 155; penambahan satuan Tank; penambahan daya dukung bandara Nunukan-Malinau-dan Tarakan hingga punya Runway 2650 meter untuk bisa memfasilitasi kepentingan pesawat tempur. Pembangunan satu Brigade Inf di Kalimantan Utara dan perkuatan Lanal serta Lanud Tarakan dirasa sangat mendesak khususnya mengimbangi pihak tetangga yang menjadikan Sabah sebagai Armada Timur negaranya.
Selain matra darat di Kalimantan juga terdapat satuan dari Matra lainnya yaitu dari TNI-AL dan TNI AU. TNI AL terdiri dari Lanal Balikpapan, Tarakan, Pulau Laut dan Banjarmasin yang tergabung dalam Armatim, sedangkan Lanal Pontianak tergabung dalam Armabar. TNI AU terdiri dari 5 Pangkalan dan 2 satuan Radar yaitu Lanud Balikpapan, Banjarmasin, Pangkalan Bun, 2 Satuan Radar Balikpapan dan Tarakan yaitu dibawah kendali Koops AU–II sedangkan Lanud Pontianak dan Singkawang II yang berada di Sanggau Ledo di bawah kendali Koops AU-I. Gelar satuan Non Organik di tiap propinsi, gelar kekuatannya juga tidak diurai dalam tulisan ini.
Yang ingin kita katakan adalah perlunya gelar kekuatan yang berfungsi dengan baik di perbatasan. Jadi jangalah gelar pasukan yang dibuat itu hanya sekedarnya saja atau daripada tidak ada sama sekali. Intinya perbatasan itu dapat termonitor dengan baik, sehingga kalau ada kekuatan lain yang melakukan penyusupan bisa dicegah dan selanjutnya semua mengerti bahwa perbatasan itu terjaga dengan baik dan punya kemampuan untuk berbuat sesuatu yang perlu dilakukan. Coba kita bayangkan, sekarang ini ada sejumlah pos-pos TNI di perbatasan, yang secara teoritis sesungguhnya tidak bisa berbuat banyak, karena mereka tidak diperlengkapi dengan sarana yang semestinya. Malah bukan sebagai bagian dari penyelesaian masalah pertahanan di perbatasan, tetapi justeru jadi sebaliknya dan jadi beban. Anda bisa melihat daftar isinya:

Daftar Isi        
Kata Pengantar
Sekapur Sirih
Daftar Isi
BAB I  Pendahuluan
1.1       Di Tapal Batas Negara
1.2       Kenapa Buku Ini Saya Tulis
1.3       Buat Siapa Buku ini di tulis
1.4       Ruang lingkup pembahasan  dan tata urut
1.5       Cara penulisan Buku ini
1.6       Realitanya Berbeda Dengan Yang Dibayangkan
1.7       Grand Design Pembangunan Perbatasan
1.8          Pengelolaan Batas Wilayah Negara 
1.9         Pengertian-Pengertian
1.10     Dasar Hukum
BAB II.  Fakta Strategisnya Wilayah Perbatasan Indonesia
2.1    Wilayah Perbatasan Apa Adanya
2.2    Perbatasan dan Pulau-Pulau Terluar
2.3 Menghadirkan Asean di Wilayah Perbatasan
2.4   Permasalahan Wilayah Perbatasan
BAB III.   Penegasan Batas Darat Antar Negara Serumpun  
3.1  Perbatasan Negara Serumpun      
3.2  Penegasan Perbatasan Darat
3.2.1   Perbatasan Antara Koloni Belanda-Inggeris di Kalimantan
3.2.2    Penegasan Batas RI-Malaysia
3.2.3    Penagasan Batas RI-PNG
3.2.4    Penegasan Batas RI-Timor Leste
BAB IV  Penegasan Batas Laut Antar Negara Serumpun
4.1     Tim Tegas Batas Laut.
4.2   Wilayah Laut Indonesia
4.3   Pembagian Zona Laut  Indonesia 
4.4   Permasalahan Laut Indonesia
4.5   Perbatasan Laut Indonesia
BAB V Pengembangan Ekonomi Perbata san
5.1  Memberdayakan Ekonomi Perbatasan
5.2 Keterbatasan Infrastruktur Penggerak Ekonomi
5.3  Kearifan Lokal Sosial Budaya
5.4   Kota-Kota Perbatasan Etalasi Industri Pariwisata
5.5   Kekuatan Kerangka Pertahanan Per batasan
BAB VI  Menjaga Kedaulatan Bangsa
6.1  Realitas Wilayah di Ujung Negeri
6.2 Kekuatan Penyangga Pertahanan Per batasan
6.3 Konsep dan Kebijakan Pertahanan Negara
6.4    Pertahanan Militer di Kalimantan
6.5   Pertahanan Militer di Papua
6.6   Cinta di Ujung Negeri
Daftar Bacaan

Riwayat Singkat Penulis

Tidak ada komentar: