Pertahanan
di Perbatasan, Mencintai Ujung Negeri
Oleh
harmen batubara
Indonesia
yang jelita, zamrud khatulistiwa, sebuah negara benua maritim. Hamparan
lautannya yang luas, terdiri dari belasan ribu pulau dengan panjang pantai
lebih dari 81 ribu km serta berada diantara dua samudra Hindia dan Pasifik
serta dua benua Australia dan Asia. Lokasi yang strategis ini; kalau saja bisa
memanfaat kannya dengan baik maka semua akan datang dan jadi pusat bisnis dunia
yang menjanjikan. Bila diumpa makan, bagai sebuah resort tempat persinggahan
bagi para pelintas batas, pelaku bisnis
dua benua, dua samudra. Sesungguhnya, dengan membangun infrastruktur
yang fungsional dan bagus, menyediakan berbagai fasilitas perdagangan, produksi
serta layanan kelas dunia serta biaya pajak yang kompetitip, percayalah semua orang akan singgah, dan
bahkan datang serta memberikan semangat kerjasama. Indonesia mestinya, bisa dan
mampu menjadikan wilayah zamrud khatulistiwa ini menjadi sesuah ”resort” yang
menarik untuk didatangi, bukan saja
karena keindahannya, kaya dalam budaya, kaya dalam sumber daya alam, hayati dan masyarakatnya
ramah serta menghargai.
Belum
banyak buku ditulis terkait perbatasan. Karena itu ada baiknya saya
memperkenalkan buku berikut ini. Cinta Ujung Negeri, Menjaga Kedaulatan Bangsa.
Buku yang memperkenalkan perbatasan dari sisi pertahanannya. Perbatasan sebagai
pintu masuk formal ataupun nonformal belum teroptimalkan dengan baik.Kawasan
perlintasan perdagangan dunia yang begitu strategis, sampai saat ini baru bisa
dimanfaatkan oleh negara Singapura dan sebentar lagi Malaysia, dua negara
tetangga yang mampu menyuguhkan layanan,
sarana dan prasarana kelas dunia dengan
cita rasa dan keramah tamahan dari timur. Padahal dari segi apapun, kalau
Indonesia bisa menata diri, dan bersolek rupa maka dibandingkan dengan negara
manapun di sekitarnya pastilah tetap jauh lebih unggul. Indonesia mempunyai
wilayah perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga. Lagipula sampai saat
ini masih ada banyak sekali masalah
penegasan batas yang belum selesai, baik di perbatasan darat maupun di
perbatasan laut.
Sumber
Konflik Masa Datang
Secara
teoritis dan fakta memperlihatkan bahwa konflik dimasa datang kemungkinan yang
paling dominan adalah konflik yang disebabkan oleh belum selesainya penegasan
batas dengan negara tetangga. Karena itu perlu diingatkan bahwa beberapa dasar
pertimbangan dan alasan kepentingan nasional Indonesia untuk menyelesaikan
perbatasannya dengan negara tetangga adalah karena penyelesaian masalah
perbatasan merupakan amanat dan kewajiban institusional yang harus dilaksa
nakan oleh Pemerintah RI. Penyelesaian
masalah perbatasan akan menciptakan kepastian hukum tentang wilayah dan pada
gilirannya akan memberikan ketegasan dan kepastian batas wilayah NKRI. Penyelesaian
masalah perbatasan akan menjamin pelaksanaan pengawasan, pengamanan dan
penegakan hukum dan kedaulatan negara serta perlindungan wilayah NKRI oleh
aparat pertahanan negara dan aparat penegak
hukum nasional.
Selama
ini yang dianggap jadi kendala adalah
adanya keterbatasan sinergitas antara instansi tegas batas itu sendiri yang pada intinya bersumber pada lemahnya
koordinasi, yang pada dasarnya mencerminkan lemahnya kemampuan manajemen di
masing-masing stake holder yang mengawaki permasalahan ini. Meskipun sudah ada
BNPP dan besarnya dinamika yang tumbuh dalam pengelolaan pemerintahan di negara
kita, untuk mentrasfer berbagai kewenangan yang ada dipemerintahan pusat ke
dearah, dan meski sudah ada UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
yang telah memberikan otonomi atau kewenangan yang lebih besar kepada daerah.
Tetapi kenyataannya malah sebaliknya jajaran Kementerian dari para stake holder
tegas batas meski sudah melakukan penyesuasian, tetapi pada persoalan intinya
masih tetap pola lama.
Akibatnya
adalah tidak adanya suatu program kerja tegas batas yang bersinergi secara
nasional yang bisa dihasilkan oleh para stake holder tegas batas yang selama
ini telah melakukan pekerjaan itu sampai 40 tahun lebih. Nyatanya negara kita
belum punya Grand Design tentang penyelesaian Tegas Batas Negara kita secara
keseluruhan. Tidak adanyanya grand design penyelesaian Tegas Batas, maka secara
tidak langsung hal seperti itu memperlihatkan tidak adanya program kerja yang
jelas terkait penyelesaian Tegas Batas ini. Padahal salah satu ancaman yang
paling realistik yang dikemukakan Kementerian Pertahanan ) adalah prihal
konflik yang diakibatkan persoalan tegas batas yang tidak jelas atau belum
selesai. Kenyataan seperti ini sesungguhnya sudah dipahami sejak lama.
Membangun
dan Mencintai Ujung Negeri
Memprioritaskan
pembangunan di wilayah perbatasan dengan maksud menjadikannya “kota-kota khusus
perbatasan”, yang memiliki karakter sebagai wilayah pertahanan (daerah teritori
perbatasan atau frontier yang dipersiapkan agar mampu berperan melaksanakan
upaya pertahanan negara), adalah sebuah pilihan.Untuk mewujudkan rasa cinta di
ujung negeri tersebut, diperlukan adanya sebuah aksi bersama yang meliputi:
Penyelesaian penegasan batas baik di darat maupun di laut, membangun
perekonomian perbatasan dengan jalan menyediakan berbagai infrastruktur yang
diperlukan serta mempersiapkan sistem pertahanan wilayah perbatasan yang
terintegrasi dengan pertahanan dan keamanan nasional.
Dari
segi kerja sama regional BNPP sejatinya diharapkan jadi fasilitator dalam
mempererat para petugas atau pejabat di lingkungan perbatasan dengan negera
tetangga. Sebab bagaimanapun sederhananya ekonomi perbatasan yang akan
dikembangkan sudah barang tentu dia harus didukung oleh para pelaksana
lapangan. BNPP, Kemlu serta Pemda perbatasan terkait bisa sinergis untuk
memuluskan kerja sama dalam mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi perbatasan.
Konsep pengembangan ekonomi perbatasan memang menekankan hal seperti itu, yakni
memanfaatkan potensi masing-masing wilayah untuk bisa memberikan kontribusi
terbaik bagi pengembangan kerjasama regional.
Seiring
dengan berlakunya perdagangan bebas ASEAN serta kesepakatan kerjasama ekonomi
regional maupun bilateral, maka peluang ekonomi di beberapa wilayah perbatasan
darat maupun laut menjadi lebih terbuka dan perlu menjadi pertimbangan dalam
upaya pengembangan wilayah tersebut.
Kerjasama sub-regional seperti AFTA (Asean Free Trade Area), IMS-GT
(Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle), IMT-GT (Indonesia Malaysia
Thailand Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia,
Philipina-East Asian Growth Area) dan AIDA (Australia Indonesia Development
Area) perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga dengan jalan memberikan tempat
yang pas di perbatasan serta dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak
secara seimbang.
Perkuat
Pertahanan Perbatasan
Dihadapkan
dengan beratnya medan di sekitar wilayah perbatasan Idealnya Kodam Perbatasan diperkuat
dengan satuan Mobilitas Udara (Mobud) yang mampu melakukan patroli udara di
sepanjang perbatasan dan juga punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya
ke dua trouble spots berbeda di wilayah perbatasan. Kodam secara fakta belum
punya kemam puan untuk melakukan patroli udara di sepanjang perbatasan dan juga
belum punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya ke dua trouble spots di
wilayah perbatasan pada saat yang bersamaan meski sebatas setingkat regu.
Demikian juga untuk perimbangan kekuatan relative dengan negara tetangga,
semestinya perlu juga di “gelar” kekuatan pertahanan berupa Meriam 155 atau
yang setara khususnya untuk daerah daerah sekitar kota-kota perbatasan yang saling berdekatan
dengan Kota-kota negara tetangga. Begitu juga dengan satuan Tank, perlu adanya
kekuatan semacam itu di Kalimantan.
Untuk
kepentingan pertahanan territorial dan sekaligus untuk menjaga keseimbangan
kekuatan pertahanan relative dengan negara tetangga serta untuk menggerakkan
perekonomian wilayah perbatasan perlu adanya penambahan dan pergeseran kekuatan
di perbatasan. Misalnya di Kalimantan; khususnya gelar meriam perbatasan 155;
penambahan satuan Tank; penambahan daya dukung bandara Nunukan-Malinau-dan
Tarakan hingga punya Runway 2650 meter untuk bisa memfasilitasi kepentingan
pesawat tempur. Pembangunan satu Brigade Inf di Kalimantan Utara dan perkuatan
Lanal serta Lanud Tarakan dirasa sangat mendesak khususnya mengimbangi pihak
tetangga yang menjadikan Sabah sebagai Armada Timur negaranya.
Selain
matra darat di Kalimantan juga terdapat satuan dari Matra lainnya yaitu dari
TNI-AL dan TNI AU. TNI AL terdiri dari Lanal Balikpapan, Tarakan, Pulau Laut
dan Banjarmasin yang tergabung dalam Armatim, sedangkan Lanal Pontianak
tergabung dalam Armabar. TNI AU terdiri dari 5 Pangkalan dan 2 satuan Radar
yaitu Lanud Balikpapan, Banjarmasin, Pangkalan Bun, 2 Satuan Radar Balikpapan
dan Tarakan yaitu dibawah kendali Koops AU–II sedangkan Lanud Pontianak dan
Singkawang II yang berada di Sanggau Ledo di bawah kendali Koops AU-I. Gelar
satuan Non Organik di tiap propinsi, gelar kekuatannya juga tidak diurai dalam
tulisan ini.
Yang
ingin kita katakan adalah perlunya gelar kekuatan yang berfungsi dengan baik di
perbatasan. Jadi jangalah gelar pasukan yang dibuat itu hanya sekedarnya saja
atau daripada tidak ada sama sekali. Intinya perbatasan itu dapat termonitor
dengan baik, sehingga kalau ada kekuatan lain yang melakukan penyusupan bisa
dicegah dan selanjutnya semua mengerti bahwa perbatasan itu terjaga dengan baik
dan punya kemampuan untuk berbuat sesuatu yang perlu dilakukan. Coba kita bayangkan,
sekarang ini ada sejumlah pos-pos TNI di perbatasan, yang secara teoritis
sesungguhnya tidak bisa berbuat banyak, karena mereka tidak diperlengkapi
dengan sarana yang semestinya. Malah bukan sebagai bagian dari penyelesaian
masalah pertahanan di perbatasan, tetapi justeru jadi sebaliknya dan jadi
beban. Anda bisa melihat daftar isinya:
Daftar
Isi
Kata
Pengantar
Sekapur
Sirih
Daftar
Isi
BAB
I Pendahuluan
1.1 Di Tapal Batas Negara
1.2 Kenapa Buku Ini Saya Tulis
1.3 Buat Siapa Buku ini di tulis
1.4 Ruang lingkup pembahasan dan tata urut
1.5 Cara penulisan Buku ini
1.6 Realitanya Berbeda Dengan Yang
Dibayangkan
1.7 Grand Design Pembangunan Perbatasan
1.8
Pengelolaan Batas Wilayah Negara
1.9
Pengertian-Pengertian
1.10 Dasar Hukum
BAB
II. Fakta Strategisnya Wilayah
Perbatasan Indonesia
2.1 Wilayah Perbatasan Apa Adanya
2.2 Perbatasan dan Pulau-Pulau Terluar
2.3
Menghadirkan Asean di Wilayah Perbatasan
2.4 Permasalahan Wilayah Perbatasan
BAB
III. Penegasan Batas Darat Antar Negara
Serumpun
3.1 Perbatasan Negara Serumpun
3.2 Penegasan Perbatasan Darat
3.2.1 Perbatasan Antara Koloni Belanda-Inggeris di
Kalimantan
3.2.2 Penegasan Batas RI-Malaysia
3.2.3 Penagasan Batas RI-PNG
3.2.4 Penegasan Batas RI-Timor Leste
BAB
IV Penegasan Batas Laut Antar Negara
Serumpun
4.1 Tim Tegas Batas Laut.
4.2 Wilayah Laut Indonesia
4.3 Pembagian Zona Laut Indonesia
4.4 Permasalahan Laut Indonesia
4.5 Perbatasan Laut Indonesia
BAB V
Pengembangan Ekonomi Perbata san
5.1 Memberdayakan Ekonomi Perbatasan
5.2
Keterbatasan Infrastruktur Penggerak Ekonomi
5.3 Kearifan Lokal Sosial Budaya
5.4 Kota-Kota Perbatasan Etalasi Industri
Pariwisata
5.5 Kekuatan Kerangka Pertahanan Per batasan
BAB
VI Menjaga Kedaulatan Bangsa
6.1 Realitas Wilayah di Ujung Negeri
6.2
Kekuatan Penyangga Pertahanan Per batasan
6.3
Konsep dan Kebijakan Pertahanan Negara
6.4 Pertahanan Militer di Kalimantan
6.5 Pertahanan Militer di Papua
6.6 Cinta di Ujung Negeri
Daftar
Bacaan
Riwayat
Singkat Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar