Sabtu, 28 November 2009

KSAD: Akan Ada Kodam Baru di Pulau Papua

Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD), George Toisutta menyatakan akan diadakan komando daerah militer baru di Papua. Sementara itu, kodam di Kalimantan Barat juga sedang dalam perencanaan. Hal itu disampaikan George seusai upacara serah terima jabatan dari Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo di Jakarta, Rabu (11/11). Walaupun demikian, George menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pimpinan. ”Jadi, di Kalbar dan Papua akan ada kebijakan dari atas,” ungkapnya. George tidak menjelaskan lebih jauh alasan pendirian komando daerah militer (kodam) di Papua. Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ini menekankan pentingnya komando teritorial.

Saat ini TNI AD memiliki 12 kodam. Pertama, Kodam Iskandar Muda di Banda Aceh. Kedua, Kodam I/Bukit Barisan di Medan. Ketiga, Kodam II/Sriwijaya di Palembang. Keempat, Kodam III/Siliwangi di Bandung. Kelima, Kodam Jakarta Raya di Jakarta. Keenam, Kodam IV/Diponegoro di Semarang. Ketujuh, Kodam V/Brawijaya di Surabaya. Kedelapan, Kodam VI/Tanjungpura di Balikpapan. Kesembilan, Kodam VII/Wirabuana di Makassar. Ke-10, Kodam IX/Udayana di Denpasar. Ke-11, Kodam XVI/Pattimura di Ambon. Ke-12, Kodam XVII/Cendrawasih di Jayapura.
Pada tahun anggaran 2007 Departemen Pertahanan telah merumuskan Postur Pertahanan Negara, atau di kalangan sipil sering disebut dengan Cetak Biru Pertahanan, yang telah menuangkannya dalam konsep MEF(Minimum Essential Force) yakni terkait kekuatan, kemampuan, dan gelar pertahanan negara. Sebagaimana diketahui Postur pertahanan negara yang dirumuskan tersebut, adalah dalam rangkan membangun pertahanan negara pada 4 Renstra kedepan yang merupakan postur ideal pertahanan negara, oleh karena keterbatasan anggaran maka pembangunan postur pertahan negara diarahkan untuk mewujudkan kekuatan pokok minimum (MEF) yakni kekuatan yang dibutuhkan untuk mampu menghadapi ancaman faktual yang bersifat mendesak.
Masalahnya persoalan pertahanan tidaklah statis, karena itu sering terlihat tidak adanya konsistensi, khususnya dalam pendanaan.
Para pemerhati Kebijakan pengalokasian anggaran pertahanan menilai adanya inkonsistensi dalam alokasi anggaran. Sering sekali Kebijakan itu tidak memperlihatkan skala prioritas antara kesejahteraan prajurit dan pengadaan peralatan pertahanan. Hal itu antara lain disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, (26/10), seusai peluncuran buku Almanak Reformasi Sektor Keamanan Indonesia di Jakarta.
Rizal mengemukakan, rencana strategis Departemen Pertahanan kurang mencerminkan skala prioritas. ”Dephan memiliki arah kebijakan untuk mengatasi kesenjangan peralatan pertahanan dengan negara tetangga, tetapi di sisi lain juga kerepotan dengan anggaran rutin seperti kesejahteraan prajurit,” Beberapa kebijakan lain Dephan, seperti menambah jumlah komando teritorial, justru dipastikan menambah beban bagi anggaran. Selain itu, ada juga rancangan undang-undang mengenai komponen cadangan yang mengatur tentang wajib militer sehingga dipastikan semakin menyedot anggaran.
Dikaitkan dengan pembentukan Kodam, sebelumnya, TNI menyatakan tengah melakukan studi untuk mendirikan kodam di Kalimantan Barat. Alasannya, panjang garis 2.004 kilometer terlalu panjang untuk hanya ditangani oleh satu kodam yang ada saat ini, yaitu Kodam VI/Tanjungpura. Saat itu Agustadi menyatakan belum ada rencana pengembangan kodam untuk pulau lain (Kompas, 15/10/2009). Menurut catatan Kompas, saat ini ada penambahan satu divisi pasukan tempur cadangan di Papua. Di Papua sendiri sudah terdapat dua provinsi, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Staf Teritorial TNI Letjen (Purn) Agus Widjojo mengatakan, kewenangan untuk menambah atau mengurangi kodam ada di tangan Panglima TNI. Agus mempertanyakan apa pertimbangan sehingga harus diadakan kodam baru di Papua. Menurut dia, pertahanan itu berhubungan dengan negara di luar perbatasan, sementara masalah yang saat ini mencuat di Papua adalah masalah keamanan sehingga merupakan wilayah penegakan hukum. (EDN) Sumber : Kompas oktober, November 2009.

Tidak ada komentar: