Kamis, 31 Desember 2009

PPP dan PKB Usulkan Penghargaan bagi KH Abdurrahman Wahid


Presiden Indonesia periode 1999-2001 KH Abdurrahman Wahid, alias Gus Dur, yang meninggal dunia pada Rabu (30/12) petang, layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan pemberian gelar pahlawan itu.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR Marwan Ja’far dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romi), Rabu, menyatakan usulan itu secara terpisah di Jakarta. Gus Dur adalah pendiri PKB dan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang sebagian warganya menjadi kader PPP dan PKB.

”PKB mengusulkan pada pemerintah untuk segera memberikan penghargaan pahlawan nasional kepada Gus Dur,” ungkap Marwan dalam siaran persnya.

Romi menambahkan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur. Mantan Presiden itu dinilai mempunyai peran yang luar biasa dalam membangun fondasi masyarakat sipil, toleransi kehidupan beragama, multikulturalisme, dan perdamaian abadi atas nama humanisme universal.

”Dengan wafatnya Gus Dur, Indonesia kehilangan pimpinan yang berkarakter. Gus Dur adalah salah satu dari sekian banyak pemimpin bangsa yang berkarakter tegas, konsisten dengan idenya, dan memiliki kecerdasan futuristik dalam membangun peradaban bangsa,” kata Romi.

Dalam siaran persnya, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga meminta kepada pemerintah segera menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur. Menurut Ketua Umum PMII Rodli dan Zaini Shofari (Sekretaris Jenderal), Gus Dur layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan bahkan menyebutkan, Gus Dur merupakan pahlawan demokrasi bagi negeri ini. Karena itu, ia memang layak diberi gelar Pahlawan Nasional. ”Jasa beliau akan terus diingat,” katanya.

Rohaniwan Mudji Sutrisno SJ juga mengakui kepahlawanan Gus Dur. Dia menyebutkan, Gus Dur merupakan Bapak Bangsa, peneguh kemajemukan Indonesia, dan pembela kaum minoritas yang dizalimi atas nama agama untuk menampilkan wajah Indonesia yang humanis.

Perkabungan nasional

”Ini waktu bersedih bagi bangsa Indonesia. Pemerintah perlu bertindak benar untuk menghormati rasa kehilangan yang tidak ternilai dengan menyatakan perkabungan nasional bagi Gus Dur dengan pengibaran Sang Merah Putih setengah tiang secara nasional,” imbuh Rachlan Nashidik dari lembaga pemantau hak asasi manusia (HAM) Imparsial.

Rodli dan Zaini menambahkan, Pengurus Besar (PB) PMII menyerukan kepada pengurus dan kader PMII di seluruh Indonesia untuk melakukan perkabungan nasional dengan memasang bendera Merah Putih dan PMII setengah tiang. Selain itu, menggelar pula shalat gaib dan tahlilan untuk mengantarkan kepergian Gus Dur.

Terkait dengan perkabungan nasional itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, semalam di Kantor Kepresidenan, meminta masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih setengah tiang selama tujuh hari. Hal tersebut adalah wujud penghormatan dan duka mendalam atas kepergian Gus Dur.

Marwan juga meminta rakyat mendoakan Gus Dur sehingga ia diampuni dan ditempatkan di surga. (Kompas, idr/mba/day/tra, 31 Desember 2009)

Tidak ada komentar: