Penjagaan
Laut dan Pantai Ditingkatkan
Isu-isu
keamanan yang terus merebak di dunia membuat pemerintah meningkatkan penjagaan
keamanan di laut dan pantai. "Status keamanan pelabuhan tidak
ditingkatkan, tetapi penjagaan akan lebih ketat," demikian dikatakan
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Pranyoto di sela-sela acara
perjanjian kontrak pengerjaan 18 kapal patroli, di Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut
Pranyoto, status keamanan di pelabuhan berbeda dengan status keamanan di
bandara. Jika status keamanan bandara ditingkatkan dari hijau menjadi kuning,
status keamanan pelabuhan tetap level 1 atau normal. "Kita tentu tidak mau
kecolongan. Oleh karena itu, kami memeriksa lagi apakah pagarnya sudah standar,
lalu bagaimana dengan lalu lalang orang, sopir dan kernet truk juga
diperiksa," kata Pranyoto.
Contoh
lain yang dilakukan, misalnya, ada pelabuhan yang harusnya tertutup, tidak
boleh sembarangan orang masuk. Demikian juga pedagang, walaupun sudah kenal,
tetap harus diperiksa. Prosedur keamanan harus terus dijalankan. Sementara itu,
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit
mengatakan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan armada
patroli yang cukup banyak untuk menjaga keamanan perairan.
"Tahun
ini kami ingin membangun 83 kapal patroli dengan berbagai macam kelas. Yang
sudah dikontrakkan sudah 53 kapal. Sisanya, yang 30 unit lagi akan dikontrakkan
pada Desember nanti," kata Bobby. Dalam perjanjian kontrak kemarin
disebutkan akan dibangun dua unit kapal patroli kelas 1 dengan nilai Rp 130,3
miliar. Lalu dibangun juga enam unit kapal patroli kelas III senilai Rp 131
miliar. Kemudian dibangun juga 10 unit kapal patroli cepat aluminium senilai Rp
106 miliar.
"Selain
pembangunan kapal, juga dikontrakkan pengadaan 13 set penanggulangan pencemaran
senilai Rp 85,25 miliar," kata Bobby. Pengadaan lain yang dilakukan adalah
lima set radar pemantauan untuk kapal patroli dengan nilai kontrak Rp 80,4
miliar dan pengadaan dua set Gyro Vertical bernilai kontrak Rp 6,35 miliar. Total
nilai kontrak yang ditandatangani mencapai nilai Rp 572,543 miliar.
Banyaknya
kapal patroli yang dipesan tentu membutuhkan pasokan sumber daya manusia yang
cukup. Setiap kapal membutuhkan personel 20-30 orang. Dengan dipesannya 83
kapal di tahun ini, setidaknya dibutuhkan 1.600-2.500 orang.
"Kapal-kapal
itu akan selesai dibangun tahun 2017, jadi tahun depan kami akan minta ke
Menpan untuk merekrut 3.000-an personel. Baik untuk mengisi kapal-kapal yang
baru, juga untuk menambah yang sudah ada atau mengganti personel yang
pensiun," kata Bobby. Personel itu nantinya akan direkrut dari
sekolah-sekolah pelayaran atau bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. (Sumber :
Kompas, 28 November 2015,ARN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar