Minggu, 31 Desember 2017

Profesionalisme TNI, Dalam 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK



KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Tank medium yang dibuat PT Pindad ditampilkan dalam defile dalam rangka upacara Hari TNI Ke-72 di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10). Sejumlah alutsista buatan dalam negeri turut menyemarakkan peringatan tersebut.

Profesionalisme TNI menjadi salah satu tujuan yang ingin dicapai Kementerian Pertahanan dalam lima tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hingga 2017, upaya untuk memperkuat keamanan negara terus ditingkatkan. ”Komitmen pemerintah untuk pertahanan negara itu cukup tinggi. Bisa dilihat dari anggaran belanja untuk Kementerian Pertahanan terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Ekonomi Bondan Tiara Sofyan saat memaparkan capaian kinerja Kementerian Pertahanan dalam tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di Jakarta Pusat,  Jumat (29/12).

Pada 2014, anggaran untuk Kementerian Pertahanan Rp 86,4 triliun. Pada 2015 jumlahnya meningkat menjadi Rp 108,7 triliun. Peningkatan kembali terjadi pada 2016 dengan anggaran Rp 112,4 triliun, yang kemudian dinaikkan lagi mejadi Rp 114,9 triliun pada 2017.


NIKOLAS NINO UNTUK KOMPAS
Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan saat memaparkan capaian Kementerian Pertahanan dalam tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

Bondan mengatakan, peningkatan anggaran itu menjadi cara untuk mewujudkan TNI yang profesional. ”Dengan TNI yang profesional, itu bisa menjamin rasa aman bagi warga negaranya,” kata Bondan. ”TNI yang profesional juga diukur dari kelengkapan persenjataan.”

Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, terlihat adanya kesinambungan antara peningkatan anggaran dan pemenuhan alat utama untuk sistem persenjataan (alutsista). Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum II (Minimum Essential Force II) terus meningkat persentasenya sejak 2014. Pada 2014, pemenuhan kekuatan pokok minimum itu hanya memperoleh persentase 21,3 persen. Pada 2015, persentasenya meningkat menjadi 33,9 persen. Peningkatan persentase mencapai 42,3 persen pada 2016 dan kemudian 50,9 persen pada 2017.
Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, terlihat adanya kesesuaian antara peningkatan anggaran dan pemenuhan alat utama untuk sistem persenjataan (alutsista). Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum II (Minimum Essential Force II) terus meningkat persentasenya sejak 2014.Kekuatan pokok minimum tidak hanya disokong dengan persenjataan yang dibeli dari luar negeri. Industri pertahanan dalam negeri juga terus dioptimalkan. Hal itu ditunjukkan melalui peningkatan kontribusi industri pertahanan dalam negeri terhadap kekuatan pokok minimum. Pada 2016, industri pertahanan dalam negeri berkontribusi sebesar 44,66 persen terhadap kekuatan pokok minimum. Kontribusi itu meningkat cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2014, yang hanya 28,1.



Bondan beranggapan, TNI yang profesional juga ditentukan dari tingkat kesejahteraan para prajurit TNI. Kementerian Pertahanan berusaha mewujudkan hal itu dengan membangun 7.761 unit rumah prajurit.
Pengajar Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia Edy Prasetyono mengatakan, profesionalisme TNI didukung tiga unsur yaitu, kompetensi, kesejahteraan, dan akuntabilitas. Untuk urusan kesejahteraan, Edy menjelaskan, seorang tentara harus mendapatkan gaji, tunjangan, dan jaminan mengingat dalam profesi itu mereka rela mengorbankan nyawa untuk Indonesia. (Kompas, 4/10/2017)
Sementara itu, dilihat dari kompetensinya, Edy menambahkan, seorang tentara harus memegang teguh sikap kesiapsiagaan dalam berperang. Hal itu berangkat dari kemampuan dasar seorang tentara, yaitu berperang dan menjaga kedaulatan NKRI.
Untuk urusan kesejahteraan, seorang tentara harus mendapatkan gaji, tunjangan, dan jaminan mengingat dalam profesi itu mereka rela mengorbankan nyawa untuk Indonesia

Terkait hal itu, Peneliti Senior dari Center For Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi menyatakan, profesionalisme TNI adalah harga mati. Ia berpendapat, TNI hendaknya berfokus pada tugas utamanya untuk bertanggung jawab di bidang pertahanan, terutama dalam menjaga pertahanan dari ancaman militer asing. Oleh karenanya, Kristiadi beranggapan, TNI diharapkan tidak terlibat pada kegiatan politik praktis. (Kompas, 10/10/2017)
Keterlibatan TNI dalam politik praktis, selain tidak menunjukkan profesionalisme, juga tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam UU disebutkan bahwa TNI secara terhormat merupakan institusi yang memiliki tugas pokok untuk mempertahankan negara dari agresi militer asing.
TNI bukan menjadi alat untuk penguasa membangun basis politik dan secara eksplisit disampaikan bahwa tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis. Profesionalisme TNI dirasa dapat terwujud dengan terpilihnya Marsekal Hadi Tjahyanto sebagai Panglima TNI. J Kristiadi memandang bahwa Hadi Tjahyanto peka terhadap harapan publik karena akan mentransformasi TNI dengan mengembangkan doktrin pertahanan yang fleksibel terhadap perubahan dan berorientasi pada perang modern. (Kompas, 12/12/2017),

Perang siber

Salah satu bentuk perang modern ini adalah dengan maraknya ancaman keamanan dari siber. Dunia yang semakin terdigitalisasi membuat bentuk ancaman terhadap negara semakin beragam. Ancaman itu tidak hanya berupa peretasan situs atau akun milik negara dan penyebaran virus, tetapi juga dilakukan dengan propaganda ideologi radikal melalui media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan, jumlah orang yang terdampak serangan fiber terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2014, serangan berdampak pada 11 juta identitas. Jumlah yang tedampak kemudian merangkak naik menjadi 13 juta identitas pada 2015. Kenaikan kembali terjadi pada 2016 menjadi 15 juta identitas. Kominfo menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 10 besar negara di dunia yang menjadi target perang siber. (Kompas, 5/6/2017)
Tingginya serangan siber diakibatkan oleh tingginya penetrasi pengguna internet di Indonesia. Menurut survey yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), populasi pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta pada 2016.

NIKOLAS NINO UNTUK KOMPAS
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan Marsekal Pertama Yusuf Jauhari seusai acara bincang santai mengenain capaian Kementerian Pertahanan dalam tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12). 

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan Marsekal Pertama Yusuf Jauhari menyatakan, serangan siber merupakan salah satu hal yang dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketahanan negara. “Serangan sekarang tidak hanya berupa malware dan virus komputer saja. Media sosial kini menjadi hal yang cukup mengkhawatirkan, karena itu berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat,” kata Yusuf.
Yusuf menjelaskan, bentuk serangan yang dilakukan lewat media sosial lebih berbahaya karena menyebarkan ideologi-ideologi radikal yang dapat memecah belah keutuhan bangsa. Hal itu dinilainya sebagai suatu hal yang membahayakan karena media sosial bisa diakses oleh siapa pun termasuk anak-anak.
Ia mengkhawatirkan, penyebaran propaganda melalui media sosial bisa membuat generasi penerus bangsa dijejali ideologi yang tidak sesuai dengan dasar negara. Hal itu berakibat pada berakhirnya Indonesia sebagai sebuah negara karena tidak lagi menjunjung rasa persatuan dan kesatuan.

Konten negatif

Terkait dengan penggunaan internet, APJII mencatat bahwa sebanyak 97,4 persen pengguna internet Indonesia memanfaatkan internet untuk bermedia sosial. Hanya 25,3 persen di antaranya yang menggunakan internet untuk memperbarui informasi atau membaca berita. Hal yang perlu diwaspadai adalah banyaknya berita bohong yang disebarkan melalui internet.
Untuk penyebaran propaganda atau ideologi-ideologi yang mampu memecah belah bangsa, Kominfo menerima 521.407 laporan konten negatif dari media sosial Twitter. Laporan konten negatif terbanyak, untuk semua situs media sosial, diterima pada bulan Agustus dengan jumlah 521.359 laporan. 

NIKOLAS NINO UNTUK KOMPAS
Awak media yang hadir dalam acara bincang santai mengenai capaian Kementerian Pertahanan dalam tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo di Jakarta Pusat, pada Jumat (29/12).

Konten negatif merupakan konten-konten yang mengandung radikalisme, SARA (suku, agama, ras, dan golongan), kekerasan, dan ujaran kebencian. Yusuf mengaku, masih sulit untuk mencegah serangan-serangan siber berupa propaganda ideologi radikal yang disebarkan melalui media sosial itu. Upaya yang sudah dilakukan Kementerian Pertahanan adalah membuat opini-opini alternatif yang digunakan untuk menandingi opini radikal atau berita bohong yang disebarkan melalui media sosial.
“Opini alternatif itu bertujuan supaya masyarakat punya pembanding. Kami sebenarnya bisa melakukan pemblokiran, tetapi itu tahapannya agak panjang. Sekalian untuk mendidik masyarakat dalam bermedia sosial agar bisa menyaring mana yang tepat dan tidak tepat,” kata Yusuf. 



Twitter merupakan media sosial yang paling sering digunakan untuk menyebarkan opini alternatif itu. Twitter dipilih karena memuat karakter yang jumlahnya tidak terlalu banyak, yaitu 280 karakter, dan dianggap dapat menyampaikan informasi secara padat.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya perpecahan melalui hiruk pikuk kabar permusuhan yang diedarkan melalui media sosial, Kementerian Pertahanan memiliki program Bela Negara. Yusuf menjelaskan, program itu bukan seperti wajib militer, melainkan lebih pada penekanan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Bela Negara, Yusuf menjelaskan, etika bermedia sosial yang sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila turut diajarkan. Ia menambahkan, Pancasila adalah dasar negara yang membuat Indonesia masih bisa bertahan sampai saat ini.
Pada 2017, jumlah kader bela negara mencapai 74,3 juta orang. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2016 yang berjumlah 71,2 juta orang, dan tahun 2015 yang sekitar 67,1 juta orang. Hal itu dipandang Yusuf sebagai suatu hal yang positif karena kepedulian masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI itu semakin tinggi. (DD16)


Sumber : Kompas.id - Dorong Profesionalitas TNI, Anggaran Pertahanan Terus Ditingkatkan; 29 Desember 2017 21:48 WIB

Tidak ada komentar: