Senin, 10 Agustus 2009

Kepentingan Nasional, Amanat Undang-undang


 Setiap bangsa di dunia ini pastilah mempunyai cita-cita Nasional dan Tujuan Nasional masing-masing. Namun karena di dunia ini terdapat lebih dari 200 negara, maka akan terjadi interaksi baik positif maupun negatif satu sama lain yang memunculkan adanya kepentingan nasional sesuai tahapan waktu dan perkembangan lingkungan strategis global, regional maupun nasional. 

Bangsa Indonesia yang menegara dalam wadah Negara Kesatuan RI juga mempunyai cita-cita Nasional dan tujuan Nasional sesuai tang tertera pada alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945 yang dapat pula disebut sebagai Kepentingan Nasional yang abadi. 

Dalam perkembangan lingkungan yang strategis global, regional maupun nasional termasuk interaksi antar negara, maka muncullah kepentingan Nasional Indonesia yang dinamis yang pada dasarnya terdiri dari tiga serangkai kata yaitu kepentingan Keamanan Nasional, kesejahteraan nasional dan ekonomi nasional. 
Sesuai analisa lingkungan strategis, maka pepentingan nasional Indonesia hingga tahun 2009 prioritasnya dapat digambarkan sebagai berikut : 

Survival. Berupa integritas territorial, Keaulatan nasional dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Vital. Berupa stabilitas regional, stabilitas politik, pembangunan ekonomi dan penegakan hukum.

Penting. Berupa keharmonisan SRA, HAM dan lingkungan hidup Marjinal. Berupa perdamaian dunia dan ketertiban meluas Indonesia. 

Selanjutnya sejalan dengan kepentingan Nasional Indonesia, maka prioritas kebijakan Nasional Indonesia adalah : Menjaga integritas territorial dan menegakan kedaulatan nasional Indonesia serta membangkitkan ekonomi nasional Indonesia yang didukung oleh politik luar negeri Indonesia dalam mewujudkan stabilitas regional. 

Memelihara reformasi menuju masyarakat madani yang demokratis, sejahtera berdasarkan hokum dan stabilitas politik. Menegakan HAM dan HAWNI, mencegah konflik sosial dan memelihara lingkungna hidup. Berpartisipasi secara terukur dalam memelihara perdamaian dunia dan keterlibatan meluas Indonesia. 
Prioritas kebijakan Nasional Indonesia dijabarkan dalam visi dan misi pembangunan Nasional Indonesia seperti yang tercantum pada rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RJPM Nas) tahun 2004-2009 yang substansinya adalah mewujudkan Indonesia yang aman dan damai, adil dan demokratuis serta sejahtera.



1 komentar:

WilayahPertahanan mengatakan...

Kepada sahabat, kawan, teman dan para saderek sekalian, komentar anda di tunggu, terutama untuk memberikan arah ke depan. Terimakasih